Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Hanwha Life Hadirkan Secure Guard: Asuransi Jiwa Digital untuk Gen Z di MyVitamine.co.id

by Teguh Imam Suyudi
15 Agustus 2025 | 09:00
in Bisnis
hanwha-life-secure-guard-gen-z-myvitamine

Hanwha Secure Guard

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Generasi Z kini punya pilihan baru untuk melindungi diri secara praktis. Hanwha Life, salah satu perusahaan asuransi jiwa terbesar dari Korea Selatan, resmi meluncurkan Hanwha Secure Guard pada Kuartal III 2025. Produk ini dirancang khusus untuk kebutuhan Gen Z dengan perlindungan jiwa jangka pendek yang dapat mencapai Rp1 miliar—semua lewat proses satu kali klik di platform digital resmi MyVitamine.co.id.

Asuransi Jiwa yang Fleksibel dan Terjangkau

Menurut Daniel Setiawan, Head of Commercial Division Hanwha Life Indonesia, peluncuran Hanwha Secure Guard bertepatan dengan perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia dan Korea.

“Hanwha Life ingin mendukung generasi muda Indonesia untuk mencapai kemerdekaan finansial tanpa mengorbankan rasa aman,” katanya dalam siaran pers, 13/08/2025.

Hanwha Secure Guard memberikan keleluasaan bagi nasabah untuk menentukan Uang Pertanggungan (UP) sesuai kebutuhan, mulai dari Rp25 juta hingga Rp1 miliar. Selain manfaat santunan jiwa, produk ini juga menyediakan perlindungan tambahan jika risiko terjadi akibat kecelakaan.

Yang menarik, premi Hanwha Secure Guard mulai dari Rp80 ribu per tahun, sehingga tetap terjangkau bagi Gen Z yang baru mulai membangun kestabilan finansial.

Salah satu keunggulan Hanwha Secure Guard adalah proses seleksi risiko yang sederhana. Cukup dengan satu kali klik, polis dapat aktif secara instan, kapanpun dan di manapun. Produk ini bisa dibeli langsung di MyVitamine.co.id oleh Tertanggung berusia 18 hingga 55 tahun.

Dengan kemudahan ini, Hanwha Life berharap generasi muda tidak lagi menunda memiliki asuransi jiwa. Seperti yang diungkapkan Daniel Setiawan, “Risiko kehidupan tidak minta izin ketika datang dan terkadang tidak dapat dicegah. Pastikan diri dan keluarga lebih terlindungi dengan Hanwha Secure Guard.”

READ  Produksi Komoditas Mineral Nasional Tahun 2023 Tak Capai Target

Peluncuran Hanwha Secure Guard adalah bagian dari transformasi digital Hanwha Life. Sebelumnya, mereka juga menghadirkan Hanwha Bucket List Plan sebagai solusi perlindungan inovatif. Kedua produk ini menjadi bukti komitmen Hanwha Life dalam menyediakan solusi proteksi yang relevan, mudah diakses, dan ramah generasi muda.

Hanwha Life sendiri telah beroperasi di Indonesia sejak 2013 dengan izin dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga Kuartal II 2025, perusahaan mencatat total aset Rp2,16 triliun, tingkat solvabilitas (RBC) 894,84%, dan pembayaran klaim sebesar Rp71,04 miliar. Pada 2023, Hanwha Life dinobatkan sebagai salah satu dari 15 Asuransi Jiwa Terbaik dan Terkuat Indonesia oleh CNBC Indonesia Ratings.

Tags: asuransi digital Hanwha Lifeasuransi jiwa Gen ZHanwha Secure Guardperlindungan hingga Rp1 miliar
Previous Post

80 Tahun Indonesia Merdeka: Gerakan Nurani Bangsa Gaungkan 8 Pesan Sakral untuk Negeri

Next Post

Megawati Tunjuk Lagi Hasto Jadi Sekjen PDIP Meski Pernah Divonis Penjara

Next Post
Hasto PDIP

Megawati Tunjuk Lagi Hasto Jadi Sekjen PDIP Meski Pernah Divonis Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

total-hadiah-esports-world-cup-2026-capai-75-juta-usd

Gila! Total Hadiah EWC 2026 Capai Rp 1,2 Triliun

22 Januari 2026 | 13:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
Menurut Yusril kembali, ketentuan dalam undang-undang tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme administratif yang jelas dan formal. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 29 dan Pasal 30 UU 12/2006, serta diperinci lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2022. Atau dengan kata lain, norma undang-undang itu harus dilaksanakan dengan Keputusan Menteri Hukum yang menyatakan mencabut status WNI yang menjadi anggota militer negara asing tersebut.

Status Kewarganegaraan WNI Jadi Tentara Asing Tidak Otomatis Hilang

26 Januari 2026 | 11:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved