Jakarta, CoreNews.id – Markas DPD GRIB Jaya Sumatera Utara di Medan dirobohkan aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP pada Kamis (14/8) setelah diduga menjadi tempat hiburan malam ilegal bernama Marcopolo dan sarang peredaran narkoba.
Gubernur Sumut Bobby Nasution memimpin langsung pembongkaran. Meski sempat terjadi perdebatan dan perlawanan dari anggota GRIB Jaya, alat berat tetap dikerahkan untuk merobohkan bangunan.
“Hari ini kami bersama seluruh Forkopimda Provinsi Sumatera Utara lengkap untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yang secara legalitas untuk apa pun di tempat yang akan kita eksekusi tidak ada, baik izin bangunan, izin hiburan malam juga tidak ada dari provinsi,” ujar Bobby.
Ia menambahkan, informasi dari Kapolda Sumut menyebut lokasi tersebut menjadi tempat jual beli narkoba, dan meminta masyarakat melapor jika menemukan sarang narkoba lain.
Sekjen DPP GRIB Jaya, Zulfikar, mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas hiburan malam maupun narkoba di markas tersebut. “Setelah itu, ada perkembangan-perkembangan yang kami tidak tahu, tadi setelah saya melihat ditunjukkan oleh pihak kepolisian, ada hal-hal yang tidak bisa dibantah, maka kami organisasi GRIB melepaskan diri dari hal ini,” tegasnya.