Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Singapura Razia Pengguna Rokok Elektrik

by Irawan Djoko Nugroho
21 Agustus 2025 | 11:06
in Internasional
akademisi-dorong-perketat-regulasi-rokok-elektrik

Ilustrasi: Rokok Elektrik. (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Singapura, CoreNews.id — Singapura melarang penggunaan, pembelian, dan kepemilikan vape. Pelanggar dapat dikenakan denda hingga S$2.000 (sekitar Rp23 juta). Bagi pihak yang mengimpor, mendistribusikan, atau menjual vape dan komponennya, akan mendapat ancaman hukuman yang lebih berat. Khusus pod vape yang mengandung zat berbahaya seperti etomidate, obat bius cepat kerja yang berisiko tinggi bila digunakan di luar lingkungan medis, maka pelanggar dapat dijerat Undang-Undang Racun (Poisons Act) dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara dan denda hingga S$10.000.

Melansir Channelnewsasia, petugas Health Sciences Authority (HSA) melakukan operasi selama dua jam kawasan Central Business District (CBD) Singapura pada Rabu (20/8/2025) siang. Sehari sebelumnya, pada Selasa (19/8/2025), dilakukan operasi serupa di kawasan Haji Lane. Dalam operasi gabungan tersebut, HSA menyita 82 unit vape dan komponennya, termasuk 62 batang heatsticks.

Perdana Menteri Lawrence Wong dalam pidato National Day Rally akhir pekan lalu menyatakan jika pemerintah akan meningkatkan pengawasan dan memperlakukan kasus vaping sebagai isu narkotika. Penegakan hukum akan diperketat, terutama terhadap penjual vape yang mengandung zat berbahaya.*

READ  Rusia Serang Kyiv Ukraina, 23 Tewas
Tags: Health Sciences AuthorityLawrence WongVape
Previous Post

Ngopi Pagi Ternyata Bisa Panjangkan Umur, Ini Hasil Studinya

Next Post

Pinjaman Paylater Meroket 56%, APPI Ingatkan Risiko Cicilan

Next Post
Pinjaman Paylater Meroket 56%, APPI Ingatkan Risiko Cicilan

Pinjaman Paylater Meroket 56%, APPI Ingatkan Risiko Cicilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
Ilustrasi Digitalisasi SPBU Pertamina

Pengadaan Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina Didalami KPK

21 Januari 2025 | 15:00
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved