Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Singapura Razia Pengguna Rokok Elektrik

by Irawan Djoko Nugroho
21 Agustus 2025 | 11:06
in Internasional
akademisi-dorong-perketat-regulasi-rokok-elektrik

Ilustrasi: Rokok Elektrik. (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Singapura, CoreNews.id — Singapura melarang penggunaan, pembelian, dan kepemilikan vape. Pelanggar dapat dikenakan denda hingga S$2.000 (sekitar Rp23 juta). Bagi pihak yang mengimpor, mendistribusikan, atau menjual vape dan komponennya, akan mendapat ancaman hukuman yang lebih berat. Khusus pod vape yang mengandung zat berbahaya seperti etomidate, obat bius cepat kerja yang berisiko tinggi bila digunakan di luar lingkungan medis, maka pelanggar dapat dijerat Undang-Undang Racun (Poisons Act) dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara dan denda hingga S$10.000.

Melansir Channelnewsasia, petugas Health Sciences Authority (HSA) melakukan operasi selama dua jam kawasan Central Business District (CBD) Singapura pada Rabu (20/8/2025) siang. Sehari sebelumnya, pada Selasa (19/8/2025), dilakukan operasi serupa di kawasan Haji Lane. Dalam operasi gabungan tersebut, HSA menyita 82 unit vape dan komponennya, termasuk 62 batang heatsticks.

Perdana Menteri Lawrence Wong dalam pidato National Day Rally akhir pekan lalu menyatakan jika pemerintah akan meningkatkan pengawasan dan memperlakukan kasus vaping sebagai isu narkotika. Penegakan hukum akan diperketat, terutama terhadap penjual vape yang mengandung zat berbahaya.*

READ  Kunjungan Perdana ke Pakistan, Presiden Prabowo Siap Perkuat Kerja Sama Bilateral
Tags: Health Sciences AuthorityLawrence WongVape
Previous Post

Ngopi Pagi Ternyata Bisa Panjangkan Umur, Ini Hasil Studinya

Next Post

Pinjaman Paylater Meroket 56%, APPI Ingatkan Risiko Cicilan

Next Post
Pinjaman Paylater Meroket 56%, APPI Ingatkan Risiko Cicilan

Pinjaman Paylater Meroket 56%, APPI Ingatkan Risiko Cicilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Arnoud van Doorn, Dulu Anti Islam, Kini Perkuat Islam

Arnoud van Doorn, Dulu Anti Islam, Kini Perkuat Islam

7 September 2023 | 19:37
ai-traveling-keamanan-data-wisatawan

Tren AI 2026: Era Physical Intelligence dan Desentralisasi Komputasi Mulai Menguat

11 Desember 2025 | 19:00
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved