Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Polisi Tangkap 9 Penjarah Rumah Uya Kuya, Dalami Peran Masing-masing

by Redaksi
1 September 2025 | 08:37
in Hukum
Polisi Tangkap 9 Penjarah Rumah Uya Kuya, Dalami Peran Masing-masing

Foto: Tribun

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Polisi menangkap sembilan orang pelaku penjarahan rumah anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi rekaman video dan barang bukti berupa perabotan rumah.

“Betul untuk saat ini kami sudah menangkap sembilan orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan, Minggu (31/8/2025).

Dicky menyebut, peran para pelaku yang telah ditangkap masih didalami. Penelusuran juga terus dilakukan untuk memburu pelaku lain yang jumlahnya lebih banyak.

“Masih didalami peran mereka. Pelaku lainnya masih terus kita kembangkan karena jumlahnya banyak sekali,” ujarnya.

Menurut Dicky, penjarahan tetap terjadi meski Polsek Duren Sawit sudah mengimbau massa agar tidak melakukan tindakan pidana. Namun, imbauan gagal lantaran massa terlalu besar sehingga polisi akhirnya melakukan penindakan.

Kasus ini dipicu gelombang protes terhadap fasilitas DPR, termasuk aksi Uya Kuya yang berjoget saat sidang tahunan pada 16 Agustus lalu. Uya telah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan memperbaiki diri.

“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya… janji saya akan lebih hati-hati lagi dalam bersikap, bertindak, bersungguh-sungguh untuk mewakili rakyat Indonesia,” kata Uya lewat akun Instagramnya.

READ  APBN 2027 Beri Afirmasi Pembangunan Kawasan 3T
Tags: DPR RIpolres metro jakarta timurrumah uya kuya dijarah
Previous Post

KRL Jabodetabek Kembali Normal Hari Ini, Tol Dalam Kota Masih Ditutup

Next Post

Depok Evaluasi Perwal Tunjangan DPRD, Demo Warga Batal

Next Post
Depok Evaluasi Perwal Tunjangan DPRD, Demo Warga Batal

Depok Evaluasi Perwal Tunjangan DPRD, Demo Warga Batal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

TEI 2026 Tampilkan Keunggulan Industri Strategis dan Manufaktur Indonesia

TEI 2026 Tampilkan Keunggulan Industri Strategis dan Manufaktur Indonesia

12 Oktober 2026 | 10:54
Bandara Riyadh Diserang, Pemerintah Himbau Jemaah Umrah Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan

Bandara Riyadh Diserang, Pemerintah Himbau Jemaah Umrah Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan

12 Oktober 2026 | 12:32
fenomena-makan-tabungan-saldo-rekening-turun-45-persen

Fenomena Makan Tabungan Menguat, Saldo Rekening Menyusut 45%

10 Oktober 2026 | 17:00
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
minuman-yang-dihindari-saat-pilek

Lima Cara Sederhana Mengurangi Risiko Tertular Influenza A

8 Oktober 2026 | 19:00
6-kebiasaan-sehari-hari-rusak-mata

Prevalensi Gangguan Kecemasan di Indonesia Capai 68,7 Persen

9 Maret 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved