Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Fenomena Makan Tabungan Menguat, Saldo Rekening Menyusut 45%

by Teguh Imam Suyudi
10 Oktober 2026 | 17:00
in Gaya Hidup
fenomena-makan-tabungan-saldo-rekening-turun-45-persen

Ilustrasi DANA

Bagikan sekarang:

Data Perbanas menunjukkan rata-rata saldo rekening masyarakat dengan simpanan di bawah Rp100 juta turun dari Rp3,1 juta pada 2018 menjadi Rp1,7 juta pada Mei 2026. Di tengah kenaikan porsi konsumsi, masyarakat didorong mengatur pengeluaran agar tabungan tidak terus terkuras.

Jakarta, CoreNews.id – Fenomena mantab atau makan tabungan menjadi gambaran tekanan keuangan yang dihadapi sebagian masyarakat Indonesia. Ketika gaji belum diterima, uang simpanan sudah digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kondisi ini semakin menjadi perhatian di tengah meningkatnya porsi pendapatan untuk konsumsi dan menyusutnya dana yang dapat disisihkan untuk tabungan.

Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2026 mencatat porsi pendapatan masyarakat yang digunakan untuk konsumsi meningkat menjadi 74,2%, dari 72,7% pada bulan sebelumnya.

Sebaliknya, porsi pendapatan yang disisihkan untuk tabungan turun dari 16,8% menjadi 15,8%. Sementara itu, porsi pendapatan untuk membayar cicilan atau utang berkurang dari 10,5% menjadi 10%.

Artinya, dari setiap Rp1 juta pendapatan, rata-rata Rp742.000 digunakan untuk konsumsi, Rp100.000 untuk membayar cicilan, dan Rp158.000 dialokasikan untuk tabungan.

Perubahan tersebut menunjukkan semakin besarnya bagian pendapatan yang terserap untuk kebutuhan konsumsi. Ruang untuk membangun cadangan keuangan pun semakin terbatas.

Saldo rekening masyarakat terus menipis

Tekanan terhadap kemampuan menabung juga tercermin dalam data Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas).

Meskipun total simpanan masyarakat dengan saldo tabungan di bawah Rp100 juta masih tumbuh, rata-rata saldo per rekening dalam kelompok tersebut justru terus menurun.

Pada 2018, rata-rata saldo rekening tercatat Rp3,1 juta. Angka itu menyusut menjadi Rp1,7 juta pada Mei 2026, atau turun sekitar 45% dalam kurun waktu delapan tahun.

Penurunan tersebut menjadi salah satu indikator yang perlu dicermati dalam melihat kondisi keuangan masyarakat. Namun, perubahan saldo rekening tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh penurunan disebabkan oleh kenaikan biaya hidup atau fenomena makan tabungan.

READ  Balas Uni Eropa, Cina Naikkan Tarif Impor Mobil Kapasitas Besar

Head of Investment & Insurance DANA Group, Ivan Kusuma, mengatakan persoalan pengelolaan keuangan tidak selalu berkaitan dengan kebiasaan membeli barang yang tidak diperlukan.

Menurut dia, salah satu masalah yang sering terjadi adalah bercampurnya uang untuk kebutuhan sehari-hari, dana darurat, dan tujuan keuangan jangka panjang dalam satu tempat.

“Saldo yang terus berkurang bukan selalu karena terlalu banyak membeli kopi atau hiburan. Masalahnya sering kali muncul karena uang untuk kebutuhan hari ini, kebutuhan darurat, dan tujuan masa depan bercampur dalam satu tempat,” ujar Ivan, dalam siaran pers, 8/10/2026.

Ketika seluruh uang dalam rekening dianggap sebagai dana yang bisa dibelanjakan, tabungan untuk masa depan berisiko menjadi pos pertama yang dikorbankan.

Mengatur pengeluaran tanpa harus berhenti menikmati hidup

Ivan menilai masyarakat membutuhkan strategi pengelolaan keuangan yang realistis, bukan sekadar memangkas seluruh pengeluaran.

Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan adalah conscious spending, yaitu menentukan tujuan penggunaan uang sebelum melakukan transaksi.

Dengan pendekatan ini, masyarakat diharapkan mampu membedakan kebutuhan pokok, pengeluaran yang masih bisa dikurangi, dan alokasi dana untuk mencapai tujuan keuangan.

Berikut lima langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah tabungan terus terkuras.

1. Melacak pengeluaran sehari-hari

Pengeluaran kecil, seperti membeli makanan ringan, membayar parkir, atau berlangganan aplikasi, sering kali tidak diperhitungkan dalam anggaran. Padahal, jika dilakukan berulang kali, nilainya dapat menjadi cukup besar.

Memeriksa riwayat transaksi dapat membantu mengenali pola belanja dan menentukan pengeluaran yang masih diperlukan..

2. Menentukan prioritas dan alokasi uang

Anggaran keuangan sebaiknya disusun berdasarkan pendapatan, kebutuhan pokok, kewajiban pembayaran, dan tujuan keuangan.

Dana untuk kebutuhan sehari-hari perlu dibedakan dari tabungan, dana darurat, serta alokasi untuk tujuan jangka pendek dan panjang.

READ  Ekonomi Bergejolak, Hindari 4 Hal Ini Agar Keuangan Tak Ambyar

Sejumlah layanan digital menawarkan fitur untuk membantu pengelolaan dana.

Namun, masyarakat perlu memahami karakteristik, biaya, risiko, dan ketentuan setiap produk sebelum menggunakannya. Produk investasi tidak menjamin keuntungan, sehingga pemilihannya perlu disesuaikan dengan profil risiko dan kebutuhan likuiditas.

“Tidak ada satu cara budgeting yang cocok untuk semua orang, karena kebutuhan dan tujuan tiap orang berbeda,” kata Ivan.

3. Memberi jeda sebelum membeli barang

Tidak semua keinginan harus langsung dipenuhi. Untuk pembelian yang tidak mendesak, masyarakat dapat mencoba menunggu selama 24 jam sebelum mengambil keputusan.

Jeda tersebut memberi kesempatan untuk menilai apakah barang yang ingin dibeli benar-benar dibutuhkan atau hanya dipicu keinginan sesaat.

Cara ini dapat membantu mengurangi belanja impulsif tanpa harus menghilangkan seluruh pengeluaran untuk kesenangan pribadi.

4. Menggunakan cicilan secara terukur

Cicilan dapat membantu mengatur arus kas dalam kondisi tertentu, tetapi juga menambah kewajiban pembayaran pada periode berikutnya.

Karena itu, keputusan menggunakan kredit perlu mempertimbangkan kemampuan membayar, total biaya, bunga atau biaya layanan, serta dampaknya terhadap kebutuhan pokok dan tabungan.

Meski demikian, kemudahan memperoleh fasilitas cicilan tidak seharusnya menjadi alasan untuk menambah utang di luar kemampuan finansial.

5. Tetap menyediakan anggaran untuk hiburan

Pengelolaan keuangan yang sehat tidak berarti seseorang harus berhenti menikmati hasil kerja.

Anggaran untuk hiburan, rekreasi, atau kegiatan yang disukai tetap dapat disediakan selama kebutuhan pokok, kewajiban pembayaran, dan target tabungan telah diperhitungkan.

Anggaran yang realistis cenderung lebih mudah dijalankan secara konsisten dibandingkan aturan penghematan yang terlalu ketat.

Menjaga keuangan hari ini dan masa depan

Fenomena makan tabungan mengingatkan bahwa pendapatan bulanan tidak hanya perlu cukup untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga harus mendukung ketahanan keuangan pada masa mendatang.

READ  ISOPLUS Run 2025: Lebih Besar, Lebih Lengkap!

Ketika sebagian besar pendapatan terserap untuk konsumsi, kemampuan menghadapi pengeluaran tak terduga dapat ikut tertekan.

Karena itu, langkah awal yang dapat dilakukan adalah mencatat pengeluaran, menetapkan prioritas, dan menyisihkan tabungan secara terencana sesuai kemampuan.

Tujuannya bukan sekadar mengurangi belanja, melainkan memastikan kebutuhan hari ini tidak terus mengorbankan keamanan finansial pada hari esok.

Tags: Literasi KeuanganMakan TabunganTips Keuangan
Previous Post

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Atur 10 Hak Penting Pekerja

Next Post

Prabowo dan El-Sisi Bahas Penguatan Kerja Sama Indonesia-Mesir

Next Post
prabowo-el-sisi-perkuat-kerja-sama-indonesia-mesir

Prabowo dan El-Sisi Bahas Penguatan Kerja Sama Indonesia-Mesir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

fenomena-makan-tabungan-saldo-rekening-turun-45-persen

Fenomena Makan Tabungan Menguat, Saldo Rekening Menyusut 45%

10 Oktober 2026 | 17:00
TEI 2026 Tampilkan Keunggulan Industri Strategis dan Manufaktur Indonesia

TEI 2026 Tampilkan Keunggulan Industri Strategis dan Manufaktur Indonesia

12 Oktober 2026 | 10:54
Bandara Riyadh Diserang, Pemerintah Himbau Jemaah Umrah Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan

Bandara Riyadh Diserang, Pemerintah Himbau Jemaah Umrah Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan

12 Oktober 2026 | 12:32
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut meroket menjadi Rp1.696.000 per gram.

Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp 1,846 Juta per Gram

10 April 2025 | 10:42
6-kebiasaan-sehari-hari-rusak-mata

Prevalensi Gangguan Kecemasan di Indonesia Capai 68,7 Persen

9 Maret 2025 | 09:00
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved