Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kompol Cosmas Dipecat Polri Usai Kasus Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis

by Abdullah Suntani
4 September 2025 | 08:24
in Hukum
Kompol Cosmas Dipecat Polri Usai Kasus Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis

Foto: IST

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon A Resimen 4 Korbrimob Polri, resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH) usai insiden kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus 2025.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Cosmas dinilai tidak profesional saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa.
“Wujud perbuatan terduga pelanggar di sini telah bertindak ketidakprofesionalan dalam penanganan aksi unjuk rasa pada tanggal 28 Agustus 2025, sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa, yaitu nama saudara Affan Kurniawan,” kata Trunoyudo, Rabu (3/9).

Selain PTDH, Cosmas juga dikenakan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela, serta sanksi administratif berupa penempatan khusus selama enam hari sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025.

Dalam sidang, Cosmas mengaku tidak mengetahui kendaraan taktis yang dipimpinnya melindas Affan. Ia baru mengetahui setelah video peristiwa itu viral di media sosial.
“Kami tidak mengetahui sama sekali pada waktu dan peristiwa kejadian tersebut. Setelah kejadian video viral, kami ketahui beberapa jam berikutnya melalui medsos,” ujarnya sambil menangis.

Cosmas menyampaikan penyesalan dan belasungkawa kepada keluarga korban. “Saya mau menyampaikan, duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar, sungguh-sungguh di luar dugaan,” katanya.

READ  DPR Gelar Rapat Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat Usai Demo Besar Akhir Agustus
Tags: Affan Kurniawandemo agustusKompol Cosmas Kaju Gae dipecat
Previous Post

DPR Gelar Rapat Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat Usai Demo Besar Akhir Agustus

Next Post

Aliansi Buruh Demo Hari Ini, Bawa 5 Tuntutan Prioritas ke Pemerintah

Next Post
Ribuan Buruh Gelar Demo Hari Ini, Berikut Daftar Tuntutannya

Aliansi Buruh Demo Hari Ini, Bawa 5 Tuntutan Prioritas ke Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
Menurut Vivin, pembayaran tersebut merupakan komitmen perusahaan dalam mengelola dana peserta secara amanah di tengah tekanan ekonomi. Dan dari semua klaim yang ada, klaim kesehatan menjadi yang paling dominan diajukan peserta pada saat ini. Kondisi ini sejalan dengan tren industri yang juga mencatat peningkatan klaim kesehatan akibat tekanan inflasi medis.

Jaga Amanah, Prudential Syariah Bayar Klaim dan Manfaat Rp 1 Triliun pada Kuartal II-2025

17 September 2025 | 14:41
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Ogi, untuk DPPK Jiwasraya, penyelesaian akan dilakukan melalui likuidasi aset guna pembayaran manfaat pensiun sesuai hasil valuasi aktuaria dan laporan keuangan audited. Dan untuk kewajiban DPLK Jiwasraya, akan dialihkan ke DPLK lain yang dipilih Pemberi Kerja atau Kelompok Peserta. Dengan demikian, hak peserta tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Resmi Bubarkan DPLK dan DPPK Jiwasraya

17 September 2025 | 11:49
Menteri tersebut adalah Letjen TNI (Purn.) Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan, Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi, Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI.

Ini Menteri Hasil Reshuffle ke-3 Kabinet Merah Putih

17 September 2025 | 15:58
polri-ajukan-red-notice-riza-chalid-ke-interpol

Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid ke Interpol Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

16 September 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved