Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kompol Cosmas Dipecat Polri Usai Kasus Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis

by Abdullah Suntani
4 September 2025 | 08:24
in Hukum
Kompol Cosmas Dipecat Polri Usai Kasus Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis

Foto: IST

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon A Resimen 4 Korbrimob Polri, resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH) usai insiden kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus 2025.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Cosmas dinilai tidak profesional saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa.
“Wujud perbuatan terduga pelanggar di sini telah bertindak ketidakprofesionalan dalam penanganan aksi unjuk rasa pada tanggal 28 Agustus 2025, sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa, yaitu nama saudara Affan Kurniawan,” kata Trunoyudo, Rabu (3/9).

Selain PTDH, Cosmas juga dikenakan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela, serta sanksi administratif berupa penempatan khusus selama enam hari sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025.

Dalam sidang, Cosmas mengaku tidak mengetahui kendaraan taktis yang dipimpinnya melindas Affan. Ia baru mengetahui setelah video peristiwa itu viral di media sosial.
“Kami tidak mengetahui sama sekali pada waktu dan peristiwa kejadian tersebut. Setelah kejadian video viral, kami ketahui beberapa jam berikutnya melalui medsos,” ujarnya sambil menangis.

Cosmas menyampaikan penyesalan dan belasungkawa kepada keluarga korban. “Saya mau menyampaikan, duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar, sungguh-sungguh di luar dugaan,” katanya.

READ  Hasut Pelajar hingga Bom Molotov, Polisi Beberkan Peran Direktur Lokataru
Tags: Affan Kurniawandemo agustusKompol Cosmas Kaju Gae dipecat
Previous Post

DPR Gelar Rapat Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat Usai Demo Besar Akhir Agustus

Next Post

Aliansi Buruh Demo Hari Ini, Bawa 5 Tuntutan Prioritas ke Pemerintah

Next Post
Pengangguran-muda-indonesia-tertinggi-kedua-asia-morgan-stanley

Aliansi Buruh Demo Hari Ini, Bawa 5 Tuntutan Prioritas ke Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

AS-Israel Serang Fasilitas Nuklir Sipil, Iran Siap Balas

AS-Israel Serang Fasilitas Nuklir Sipil, Iran Siap Balas

28 Maret 2026 | 10:05
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Kota Semarang Lumpuh Diterjang Banjir dan Longsor

Kota Semarang Lumpuh Diterjang Banjir dan Longsor

14 Maret 2024 | 11:22
Sekalipun demikian menurut Setiyo, perlambatan ini masih tergolong wajar karena faktor musiman di awal tahun. Terlebih, permintaan KPR sejauh ini tetap kuat, terutama dari segmen rumah subsidi dan pembeli akhir (end-user) yang didorong kebutuhan hunian dan dukungan program pemerintah.

Suku Bunga Tinggi Jadi Penghambat Penyaluran KPR

28 Maret 2026 | 08:05
Menurut Meutya, tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Bagi platform yang gagal memenuhi mandat ini, pemerintah RI telah menyiapkan langkah eskalasi dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan administratif tegas demi memastikan ekosistem digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak.

Mulai Hari Ini PSE Wajib Patuh 100 Persen PP Tunas

28 Maret 2026 | 16:42
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved