Jakarta, CoreNews.id – Israel meluncurkan serangan udara ke Ibu Kota Doha, Qatar, Senin (9/9/2025), dengan target pimpinan Hamas yang tengah berada di kota itu. Serangan yang menewaskan enam orang, termasuk seorang petugas keamanan Qatar, segera menuai kecaman luas. Kementerian Luar Negeri RI menilai langkah Israel sebagai pelanggaran serius hukum internasional, kedaulatan Qatar, dan ancaman perdamaian kawasan.
“Indonesia mengecam agresi ini dan kembali mengulangi seruannya kepada DK PBB untuk memenuhi mandatnya, dengan mengambil langkah segera menghentikan tindakan Israel dan menjamin akuntabilitas,” tulis pernyataan Kemlu di X.
Indonesia juga menegaskan solidaritasnya kepada Qatar serta komitmen mendukung solusi damai berkelanjutan di Timur Tengah melalui prinsip Dua-Negara. Sementara itu, Qatar menyebut serangan itu sebagai “terorisme negara” dan berjanji akan memberikan respons. Israel mengklaim bertanggung jawab atas operasi yang dinamakan *Puncak Api*.