Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Balik Stimulus Rp200 Triliun ke Bank Himbara

by Miroji
19 September 2025 | 13:39
in Nasional
KPK Terapkan Work From Anywhere Akibat Aksi Demonstrasi di Jakarta

sumber foto: metrotvnews.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kebijakan pemerintah menyalurkan stimulus Rp200 triliun ke bank milik negara (Himbara) dinilai berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menilai dana tersebut memang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi mikro, namun tetap memiliki sisi rawan.

“Ada potensi korupsi, seperti di BPR Jepara Artha yang menyalurkan kredit fiktif hingga Rp364 miliar,” ujar Asep, Kamis (18/9/2025).

KPK menegaskan akan memperkuat fungsi pengawasan agar stimulus benar-benar tersalurkan sesuai tujuan. Kasus BPR Jepara Artha yang izinnya dicabut OJK menjadi bukti keseriusan KPK mengawal sektor perbankan. Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Rp200 triliun dari kas negara di BI sudah masuk ke lima bank Himbara, yakni Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menilai kebijakan itu sesuai aturan dan sah secara hukum.

READ  Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Suap Dana Kampanye
Tags: Asep Gunturbank HimbaraBPR Jepara Arthakorupsi perbankanKPKPurbaya Yudhi Sadewastimulus Rp200 triliun
Previous Post

Purbaya Ogah Naikkan Target Pajak 2026, Ini Alasannya

Next Post

Kekayaan Turun Rp84 T, Elon Musk Tetap Teratas Orang Terkaya di Dunia

Next Post
Kekayaan Turun Rp84 T, Elon Musk Tetap Teratas Orang Terkaya di Dunia

Kekayaan Turun Rp84 T, Elon Musk Tetap Teratas Orang Terkaya di Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

21 Juli 2023 | 16:35
uob-ruangguru-kerja-sama-bekali-90-ribu-pelajar-indonesia-keterampilan-digital

UOB dan Ruangguru Perkuat Pendidikan Digital di Indonesia

20 Agustus 2025 | 17:00
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
polri-mutasi-60-personel-dankorbrimob-kabaintelkam-diganti

Polri Mutasi 60 Personel, Dankorbrimob dan Kabaintelkam Diganti

26 September 2025 | 16:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Namun pada tahun 2019 sampai 2022, Tim Satgas BLBI didampingi BPN mengklaim terdapat 445 Ha tanah sitaan atas nama tersangka Lee Darmawan KH alias Lee Chin Kiat. Sayangnya, klaim ini tidak mengindahkan hasil verifikasi tahun 1994, sebagaimana yang dilaporkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Kronologi Sengketa Dua Desa di Bogor yang akan Dilelang

22 September 2025 | 15:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved