Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Pengurus Amphuri

by Redaksi
19 September 2025 | 14:01
in Hukum
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Pengurus Amphuri

Foto: Mediajabar.net

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi (TH), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (19/9/2025).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Belum dijelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap Tauhid Hamdi.

Kasus ini mencuat setelah pemerintah mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji, yang dibagi secara tidak proporsional: 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Padahal, menurut undang-undang, kuota haji khusus seharusnya maksimal hanya 8 persen dari total kuota nasional.

KPK menduga bahwa pembagian kuota ini dimanipulasi dan dimanfaatkan oleh oknum di Kementerian Agama (Kemenag) dan asosiasi travel, termasuk dengan permintaan uang percepatan hingga USD 2.400 per jemaah.

“KPK menduga ada juru simpan untuk menampung uang hasil korupsi tersebut. KPK masih memburu siapa juru simpan uang tersebut,” ujar Budi.

KPK menyebut kerugian negara dari kasus ini bisa mencapai lebih dari Rp1 triliun. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus ini.

READ  Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Kuota Haji
Tags: AMPHURIasosiasi hajiKorupsi kuota haji
Previous Post

Qodari Tegaskan KSP Kawal Program Unggulan Presiden Prabowo

Next Post

Mendag Budi Santoso Tekankan Sinergi Pendidikan dan Spiritualitas Cetak SDM Unggul

Next Post
Mendag Budi Santoso Tekankan Sinergi Pendidikan dan Spiritualitas Cetak SDM Unggul

Mendag Budi Santoso Tekankan Sinergi Pendidikan dan Spiritualitas Cetak SDM Unggul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Pertama, lelang tahun 2024: Serpang, Kojo, Binaiya, Gaea 1, Gaea 2, Air Komering 2. Kedua, lelang tahun 2025: Meuseuraya, Jalu, Gagah, Natuna D, Alpha, Palmerah Baru, Barong, Perkasa, Mabelo, Lavender, Muara Tembesi, Southwest Andaman, Areca, Bruni, Careca. Ketiga, lelang tahun 2026: West Andaman I, West Andaman II, Kisaran Baru, Karapan Baru, West Rapak, Bintuni, Drawa, Seram-Aru, Namori, Talu-Sapukala, Bengkulu Mentawai, Marva-Talawang-Balakbalakang, Masakka, Nawasena, South Tanimbar.

ESDM Akan Lelang 60 Blok Migas Selama Pemerintahan Prabowo

10 Desember 2024 | 15:37
KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
10-lagu-indonesia-viral-2025

10 Lagu Indonesia yang Viral Sepanjang 2025, Nomor 1 Paling Banyak Diputar di Spotify!

27 Desember 2025 | 09:00
Ghali atau galleon telah dikeluarkan dalam pembahasan dan dianggap sebagai puncak kreatifitas bangsa Eropa, dalam membangun sarana angkut laut. Sekalipun hal ini keliru. Sebagai akibatnya, ruang kreatifitas dalam menginterpretasi dan kemudian mengelaborasi kapal Jawa masa lalu menjadi seperti terhenti.

Kapal Dalam Penggambaran Relief Dan Manuskrip

15 Juni 2025 | 21:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved