Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran dana terkait kasus dugaan korupsi kuota haji ke Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief. Namun jumlah dana yang diterima masih dirahasiakan.
“Terkait dengan aliran-aliran uang, kami saat ini belum bisa menyampaikan secara detil jumlahnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/9/2025).
Budi menegaskan KPK tengah menelusuri penerima uang rasuah dan akan mengumumkannya saat penetapan tersangka. Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menambahkan, “Kami memiliki dugaan bahwa ada aliran uang ke Dirjen tersebut, sehingga pemeriksaan berlangsung lama.” Hilman sebelumnya diperiksa hampir 12 jam pada 18 September 2025 karena Ditjen PHU mengelola alur dana jemaah haji yang menjadi fokus penyidikan.