Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Trump Teken Perintah Caplok TikTok Seharga Rp 233 Triliun

by Abdullah Suntani
26 September 2025 | 09:40
in Bisnis
Trump Teken Perintah Caplok TikTok Seharga Rp 233 Triliun

Foto: Ilustrasi/marketeers.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi meneken perintah eksekutif pengalihan kepemilikan TikTok dari pemilik asal China kepada investor AS dan global. TikTok dihargai sekitar US$ 14 miliar atau Rp 233,6 triliun (kurs Rp 16.690).

Gedung Putih tidak menjelaskan detail penentuan valuasi tersebut. Padahal, analis Wedbush Securities sempat menilai TikTok bisa bernilai US$ 30–40 miliar tanpa algoritma pada April 2025, seperti dilansir Reuters, Jumat (26/9/2025).

Trump menegaskan, langkah ini bertujuan melindungi data warga AS. “Kami ingin TikTok tetap beroperasi, tetapi kami juga ingin memastikan bahwa kami melindungi privasi data warga Amerika sebagaimana diwajibkan oleh hukum,” ujarnya.

Senada, Wakil Presiden JD Vance menambahkan, “Ada beberapa penolakan dari pihak China, tetapi hal mendasar yang ingin kami capai adalah memastikan perlindungan privasi data warga Amerika.”

Trump juga mengklaim telah berbicara dengan Presiden China Xi Jinping. “Saya berbicara dengan Presiden Xi. Kami berdiskusi dengan baik, saya memberi tahu beliau apa yang kami lakukan, dan beliau berkata silakan saja,” kata Trump.

Dalam kesepakatan ini, beberapa konglomerat AS disebut akan ikut serta, seperti Michael Dell dari Dell Technologies dan Rupert Murdoch pemilik Fox News.

READ  Langkah Konkrit Akan Diberlakukan Bila Tiktok Indonesia Tidak Segera Memisahkan Diri dengan Tiktok Shop
Tags: AS Akuisi TiktokTikTokTrump Caplok Tiktok
Previous Post

Viral Serpihan Kaca di Menu MBG Batam, Ini Kata SPPG

Next Post

Menkeu Purbaya Ancam Tarik Dana Pemda Nganggur di Bank

Next Post
Menkeu Purbaya Janji Jaga Disiplin Fiskal, Defisit APBN Maksimal 3 Persen

Menkeu Purbaya Ancam Tarik Dana Pemda Nganggur di Bank

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Masjid Agung Al-Azhar Siapkan 800 Paket Takjil Berbuka Setiap Hari

Masjid Agung Al-Azhar Siapkan 800 Paket Takjil Berbuka Setiap Hari

23 Februari 2026 | 10:37
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Menurut Hakam kembali, CSED menilai kesepakatan ART kurang mempertimbangkan posisi industri halal dan ekonomi syariah Indonesia yang saat ini masih berada pada tahap awal pengembangan (infant industry). Padahal, Indonesia menargetkan diri sebagai pusat ekonomi syariah global pada 2029.

Pemerintah Diminta Tak Korbankan Produk Halal Dalam Perjanjian Internasional

22 Februari 2026 | 14:05
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved