Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Trump Teken Perintah Caplok TikTok Seharga Rp 233 Triliun

by Redaksi
26 September 2025 | 09:40
in Bisnis
Trump Teken Perintah Caplok TikTok Seharga Rp 233 Triliun

Foto: Ilustrasi/marketeers.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi meneken perintah eksekutif pengalihan kepemilikan TikTok dari pemilik asal China kepada investor AS dan global. TikTok dihargai sekitar US$ 14 miliar atau Rp 233,6 triliun (kurs Rp 16.690).

Gedung Putih tidak menjelaskan detail penentuan valuasi tersebut. Padahal, analis Wedbush Securities sempat menilai TikTok bisa bernilai US$ 30–40 miliar tanpa algoritma pada April 2025, seperti dilansir Reuters, Jumat (26/9/2025).

Trump menegaskan, langkah ini bertujuan melindungi data warga AS. “Kami ingin TikTok tetap beroperasi, tetapi kami juga ingin memastikan bahwa kami melindungi privasi data warga Amerika sebagaimana diwajibkan oleh hukum,” ujarnya.

Senada, Wakil Presiden JD Vance menambahkan, “Ada beberapa penolakan dari pihak China, tetapi hal mendasar yang ingin kami capai adalah memastikan perlindungan privasi data warga Amerika.”

Trump juga mengklaim telah berbicara dengan Presiden China Xi Jinping. “Saya berbicara dengan Presiden Xi. Kami berdiskusi dengan baik, saya memberi tahu beliau apa yang kami lakukan, dan beliau berkata silakan saja,” kata Trump.

Dalam kesepakatan ini, beberapa konglomerat AS disebut akan ikut serta, seperti Michael Dell dari Dell Technologies dan Rupert Murdoch pemilik Fox News.

READ  Kreator Konten Amerika Minta Follower Pindah ke Platform Instagram, Youtube, X, atau Threads
Tags: AS Akuisi TiktokTikTokTrump Caplok Tiktok
Previous Post

Viral Serpihan Kaca di Menu MBG Batam, Ini Kata SPPG

Next Post

Menkeu Purbaya Ancam Tarik Dana Pemda Nganggur di Bank

Next Post
Menkeu Purbaya Janji Jaga Disiplin Fiskal, Defisit APBN Maksimal 3 Persen

Menkeu Purbaya Ancam Tarik Dana Pemda Nganggur di Bank

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

28 Juli 2023 | 18:07
GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

16 Januari 2024 | 23:14
Pasca Gencatan Senjata Berakhir, Zionis Israel Kembali Bombardir Gaza

Pasca Gencatan Senjata Berakhir, Zionis Israel Kembali Bombardir Gaza

1 Desember 2023 | 15:16
OJK minta UMKM jauhi pinjol

Pelaku UMKM Diminta Jauhi Pinjol

29 Agustus 2023 | 13:21
Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

21 November 2023 | 17:56
hukum-percaya-feng-shui-menurut-islam

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

17 Februari 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved