Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Netral Soal Dualisme Kepemimpinan PPP

by Irawan Djoko Nugroho
29 September 2025 | 11:57
in Politik
Menurut Yusril, dalam mengesahkan pengurus parpol, satu-satunya pertimbangan pemerintah adalah pertimbangan hukum. Jika terjadi konflik internal, pemerintah tidak akan mengesahkan susunan pengurus baru, tetapi akan menunggu tercapainya kesepakatan internal partai, putusan mahkamah partai, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ilustrasi: PPP. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pemerintah bersikap netral atas gejolak di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pemerintah tidak memihak kubu mana pun dalam atas dualisme kepengurusan PPP. Pemerintah juga akan sangat hati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru parpol.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Jakarta (29/9/2025). Menurut Yusril, dalam mengesahkan pengurus parpol, satu-satunya pertimbangan pemerintah adalah pertimbangan hukum. Jika terjadi konflik internal, pemerintah tidak akan mengesahkan susunan pengurus baru, tetapi akan menunggu tercapainya kesepakatan internal partai, putusan mahkamah partai, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pernyataan Yusril ini menanggapi adanya dualisme ketua umum terpilih dalam Muktamar PPP di Ancol pada akhir September. Dua ketua umum terpilih adalah Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto. Keduanya mengaku terpilih secara aklamasi dan mengeklaim kepemimpinan yang sah sesuai AD/ART PPP.

Kedua kubu dicatat menyatakan akan segera mendaftarkan susunan pengurus baru pasca-muktamar setelah lebih dahulu menuangkan keputusan muktamar ke dalam akta notaris. Selanjutnya, sesuai prosedur pendaftaran susunan pengurus baru partai politik, permohonan pengesahan harus diajukan oleh pengurus lama yang terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum.*

READ  Inilah Nomor Urut Paslon Pilgub Jakarta 2024
Tags: Muktamar PPP di AncolPPPYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Biak Layak Menjadi Embarkasi Haji Papua

Next Post

Hindari Keracunan, Presiden Prabowo Beri Arahan SPPG Miliki Sertifikat Higienis dan Sanitasi

Next Post
ngotot-anggaran-tak-terserap-mbg-purbaya

Hindari Keracunan, Presiden Prabowo Beri Arahan SPPG Miliki Sertifikat Higienis dan Sanitasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
iduladha-2026-kurban-ramah-lingkungan

Iduladha 2026 di Istiqlal Usung Semangat Kurban Ramah Lingkungan dan Kemanusiaan

26 Mei 2026 | 09:00
Luncurkan Kanal YouTube, CR7 Langsung Cetak Rekor

Luncurkan Kanal YouTube, CR7 Langsung Cetak Rekor

22 Agustus 2024 | 08:19
Profil Siti Hajar, Istri Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Hajar, Istri Nabi Ibrahim AS

13 Februari 2025 | 20:28
Menurut Harry kembali, kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi pasokan baja, melainkan memastikan seluruh produk yang beredar memenuhi standar mutu, keamanan, dan keselamatan yang sama. Impor baja juga masih tetap dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan produk yang belum tersedia atau belum mencukupi di dalam negeri, sepanjang memenuhi ketentuan dan standar yang berlaku.

Baja Impor Kini Wajib SNI

21 Mei 2026 | 12:07
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved