Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Purbaya Tunda Pajak Pedagang Online yang Diteken Sri Mulyani

by Redaksi
30 September 2025 | 09:26
in Ekonomi
Purbaya Tunda Pajak Pedagang Online yang Diteken Sri Mulyani

Foto: Bisnis.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi menunda pungutan pajak pedagang online di marketplace seperti Tokopedia yang seharusnya berlaku mulai 14 Juli 2025.

Alasan penundaan ini karena perekonomian Indonesia dinilai belum sepenuhnya pulih dan muncul penolakan terhadap aturan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif 0,5 persen.

“Ini kan baru ribut-ribut kemarin nih. Kita tunggu dulu deh,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Ia menambahkan, pemerintah ingin lebih dulu melihat dampak dari kebijakan pemindahan saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke perbankan. “Paling enggak sampai kebijakan penempatan uang pemerintah Rp200 triliun di bank, kebijakan untuk mendorong perekonomian, mulai kelihatan dampaknya. Baru kita akan pikirkan nanti (pajak pedagang online),” jelasnya.

Purbaya menegaskan penundaan pajak bukan karena sistem belum siap. “Jadi kita enggak ganggu dulu daya beli sebelum dorongan ekonomi masuk ke sistem perekonomian,” ujarnya.

Aturan pungutan pajak ini sebenarnya sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani, melalui PMK Nomor 37 Tahun 2025. Dalam beleid itu, pedagang online dengan peredaran bruto lebih dari Rp500 juta per tahun dikenakan pajak.

“Ini untuk memberikan kepastian hukum dan memberikan kemudahan administrasi perpajakan bagi pelaku usaha daring. Tanpa ada tambahan kewajiban baru,” jelas Sri Mulyani kala itu.

READ  Perjanjian Dagang RI-Kanada (ICA CEPA) Akan Berlaku Tahun 2026
Tags: Marketplacepajak pedagang online
Previous Post

Viral Foto Prabowo di Baliho Israel, Ini Penjelasan Kemlu RI

Next Post

Mushala Ponpes Sidoarjo Ambruk, 1 Santri Meninggal 38 Dalam Pencarian

Next Post
Menurut Dodi, berdasar laporan terbaru dari Basarnas dicatat total 102 orang telah dievakuasi. Dari jumlah tersebut, 91 orang melakukan evakuasi mandiri dan 11 orang dievakuasi tim SAR. Sebanyak 101 orang selamat.

Mushala Ponpes Sidoarjo Ambruk, 1 Santri Meninggal 38 Dalam Pencarian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
TEI 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp313,34 T

TEI 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp313,34 T

14 Oktober 2026 | 17:33
Menurut Dradjad, pemerintah masih membahas instrumen dan mekanisme pelaksanaan program tersebut. Pemerintah juga belum memutuskan rencana pembagian telepon seluler (HP) kepada masyarakat yang menjadi sasaran program.

Rekening Rp50 Ribu untuk 25,1 Juta Penduduk Desil 1-4 Akan Dibagikan

14 Oktober 2026 | 15:25
Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

13 Oktober 2026 | 21:00
Dukung Prabowo Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza, SBY: “You Are on The Right Track”

SBY Bercanda, Batuk Prabowo Bisa Bikin Rupiah dan Saham Jatuh

14 Oktober 2026 | 14:26
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menegaskan peran koperasi tidak akan menggeser fungsi perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Justru, koperasi hadir agar masyarakat punya lebih banyak alternatif layanan keuangan yang aman dan sesuai regulasi.

Koperasi Desa Sudah Siap Salurkan Gaji ASN

14 Oktober 2026 | 16:43
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved