Jakarta, CoreNews.id – Warga Jakarta akan menikmati tarif khusus Rp80 untuk seluruh transportasi umum pada 5 Oktober 2025. Kebijakan ini dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam rangka memperingati HUT Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan semua layanan transportasi Pemprov ikut serta.
“Pada tanggal 5 Oktober, semua transportasi yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, yaitu Transjakarta, MRT, LRT Jakarta, bayarnya Rp80,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Kebijakan ini berlaku untuk Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Mikrotrans tanpa perubahan rute atau jam operasional. Pemerintah menjamin layanan berjalan normal meski tarif sangat murah, dengan subsidi ditanggung melalui APBD.
Selain itu, Car Free Day (CFD) tetap berlangsung di kawasan Sudirman–Thamrin dengan dukungan TNI menjaga kelancaran acara. Warga diimbau menggunakan kartu elektronik agar sistem otomatis menyesuaikan tarif Rp80.