Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kemenkumham Sahkan Mardiono Jadi Ketua Umum PPP, Kubu Agus Protes

by Redaksi
3 Oktober 2025 | 09:13
in Politik
mardiono

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Muhammad Mardiono kembali sah menjabat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah Kementerian Hukum mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar ke-X di Ancol.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, kubu Mardiono mendaftarkan kepengurusan pada 30 September 2025. Setelah penelitian, tidak ditemukan perubahan AD/ART dibanding hasil Muktamar ke-IX di Makassar.
“Apakah sudah diambil, saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman-teman dan Kementerian Hukum. Yang jelas saya sudah tandatangani (SK) kepengurusan itu,” ujar Supratman di DPR, Kamis (2/10/2025).

Mardiono menyatakan akan merangkul kubu Agus Suparmanto. “Tentu, tentu. Saya masih menunggu, bukan hanya menunggu tapi mengajak,” katanya.

Namun, kubu Agus menilai keputusan Menkumham cacat hukum. Ketua Majelis Pertimbangan PPP 2020–2025, M Romahurmuziy, menyebut pengajuan SK tidak memenuhi syarat yang diatur Permenkumham Nomor 34/2017.
“Pengajuan SK kepengurusan Mardiono tidak mendapatkan persyaratan poin 6 yaitu surat keterangan tidak dalam perselisihan internal dari Mahkamah Partai Politik. Kami sudah memastikan Mahkamah Partai tidak menerbitkan surat untuk kepengurusan Mardiono,” tegas Romy.

Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah ada aklamasi untuk Mardiono di Muktamar. “Yang ada adalah klaim aklamasi oleh pimpinan sidang di tengah hujan interupsi penolakan,” ujarnya.

READ  Ganjar Ungkap Jago Pilkada PDIP di Jakarta-Jateng Diumumkan Akhir Juli
Tags: dualisme PPPmardionoromahurmuziy
Previous Post

Korupsi Kuota Haji, Sejumlah Travel Asphuri Kembalikan Uang ke KPK

Next Post

Hunian Pekerja IKN Terbakar, 28 Kamar Hangus

Next Post
Hunian Pekerja IKN Terbakar, 28 Kamar Hangus

Hunian Pekerja IKN Terbakar, 28 Kamar Hangus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
“Digelar sejak 2017, setiap tahunnya program ‘Gerakan Masjid Bersih’ selalu mengangkat fokus yang berbeda. Tahun ini secara khusus kami ingin merangkul masyarakat dan komunitas ibu-ibu dalam mendukung tugas para marbot di bulan Ramadan. Di tengah padatnya aktivitas beribadah dan bersilaturrahmi, masjid dan segenap fasilitasnya menjadi lebih rawan kotor, sementara marbot memiliki keterbatasan kemampuan dan sarana untuk terus menjaga kebersihannya selama sebulan penuh”, kata Nurdiana.

“Gerakan Masjid Bersih” Unilever Indonesia Masuk Tahun ke-9, Beri Manfaat ke 270.000 Mesjid

17 Maret 2025 | 20:50
Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved