Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Gugatan Ditolak, Keluarga Nadiem Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

by Redaksi
14 Oktober 2025 | 09:49
in Humaniora
nadiem-makarim-sidang-perdana-kasus-korupsi-chromebook

Nadiem Makarim

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Menanggapi putusan itu, ibu Nadiem, Atika Algadri, menyinggung sejumlah tokoh lain yang juga disebut mengalami perlakuan serupa.
“Nadiem hanya salah satu contohnya, sebab terlalu banyak orang-orang lain yang diperlakukan seperti ini. Ada Pak Hasto, Tom Lembong, banyak sekali. Minta dibantu doanya aja,” kata Atika usai sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

Atika menegaskan keyakinannya bahwa putranya menjalankan tugas dengan integritas.
“Kami tahu bahwa anak kami bersih menjalankan seluruh pekerjaannya, kariernya itu dengan prinsip-prinsip moral dan kejujuran yang teguh untuk nusa dan bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, menyatakan kecewa atas putusan hakim, namun berkomitmen untuk terus mendukung anaknya.
“Untung sekali bahwa Nadiem berdiri kuat sekali sampai hari ini, dia bisa bertahan lama kuat sekali,” kata Nono.

Hakim I Ketut Darpawan sebelumnya menolak seluruh permohonan praperadilan Nadiem. Ia menyatakan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung sudah sesuai prosedur hukum.

Nadiem ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

READ  DBS Foundation Salurkan Hibah Rp11,2 Miliar
Tags: Hasto Kristiyantokorupsi chromebookpraperadilan nadiemTom Lembong
Previous Post

Indonesia Siap Kirim 20.000 Prajurit TNI ke Gaza, Tunggu Mandat PBB

Next Post

NTB Akan Dapat Tambahan 2 Kloter Haji pada 2026

Next Post
). Selain NTB, Irfan juga memastikan seluruh infrastruktur haji di kantor-kantor urusan haji se-Indonesia dalam kondisi baik. Ia menyampaikan kepada DPR RI agar kuota haji daerah didasarkan pada masa tunggu antrean.

NTB Akan Dapat Tambahan 2 Kloter Haji pada 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Andre Rosiade akademi Sepakbola

Andre Rosiade Bangun Akademi Sepakbola

7 Maret 2024 | 10:44
Exotic Sterrato, Motor Listrik Termurah yang Mendapatkan Insentif

Exotic Sterrato, Motor Listrik Termurah yang Mendapatkan Insentif

28 September 2023 | 09:52
Apple Cash ini mirip dengan kartu debit, memungkinkan pengguna mengirim dan menerima uang melalui Apple Pay dan aplikasi Pesan. Dana dapat disimpan dan dapat dihubungkan ke rekening bank atau kartu debit lainnya untuk mentransfer uang bolak-balik

Apple Cash Akan Hadirkan Nomor Kartu Virtual Untuk Permudah Belanja Daring

13 Februari 2024 | 13:35
Pemerintah Indonesia selanjutnya akan memonitor secara ketat perubahan regulasi UE agar sesuai dengan putusan dan rekomendasi DSB WTO, khususnya terkait unsur diskriminasi yang dimenangkan Indonesia

Indonesia Menang Di Sengketa Dagang WTO

17 Januari 2025 | 11:37
senin-bmkg-prakirakan-mayoritas-kota-besar-di-indonesia-diguyur-hujan

Monsun Asia Menguat, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat

15 Februari 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved