Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pajak UMKM Online Baru Dipungut Kalau Ekonomi Capai 6 Persen

by Redaksi
21 Oktober 2025 | 09:34
in Ekonomi
pajak pedagang online

Foto; ilustrasi/begivo.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan pungutan pajak bagi pedagang online di platform seperti Shopee dan Tokopedia belum akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, kebijakan pajak e-commerce itu ditunda sesuai arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6 persen.

“Di PMK yang kita desain, penunjukan platform atau marketplace untuk memungut pajak dari merchant ditunda. Sesuai arahan Pak Menteri, sampai pertumbuhan ekonomi optimis di angka 6 persen,” ujar Bimo di Kantor DJP, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Bimo menegaskan, UMKM tetap wajib lapor pajak jika penghasilannya sudah di atas Rp500 juta per tahun. “Artinya, setiap orang dengan kemampuan ekonomi tertentu, misalnya UMKM berpenghasilan Rp500 juta, wajib lapor SPT atas aktivitas ekonominya,” jelasnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya juga menegaskan bahwa penerapan pajak untuk pedagang online baru akan dipertimbangkan jika ekonomi nasional benar-benar pulih.

“Akan kita jalankan kalau ekonomi sudah recover. Kalau ekonomi tumbuh 6 persen atau lebih, baru saya pertimbangkan,” kata Purbaya di JICC Senayan, Jakarta, Kamis (9/10).

Untuk saat ini, pemerintah masih berfokus pada pemulihan ekonomi nasional sebelum menambah beban bagi pelaku usaha online.

READ  Indonesia Jadi Negara Asia Tenggara Pertama Yang Masuk Proses Aksesi OECD
Tags: Pajak UMKM Online
Previous Post

Prabowo Minta Kementerian Haji Tekan Biaya dan Kurangi Antrean Jemaah Indonesia

Next Post

Kata KPK Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Next Post
Kata KPK Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Kata KPK Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Di SPBU swasta, pada Sabtu (2/5/2026) harga bahan bakar minyak (BBM) dicatat naik. Kenaikan tertinggi menyentuh jenis diesel. SPBU Vivo dan BP AKR menaikkan harga Primus Diesel Plus dan BP Ultimate Diesel dari Rp 25.560 per liter menjadi Rp 30.890 per liter

Pertamax Turbo Dan Solar Kembali Naik per 4 Mei Ini

4 Mei 2026 | 11:18
Prabowo Teken Perpres RAN PE 2026–2029, Perkuat Pencegahan Ekstremisme

Prabowo Teken Perpres RAN PE 2026–2029, Perkuat Pencegahan Ekstremisme

4 Mei 2026 | 11:32
Jemaah Haji 103 Tahun Asal Bantul Tiba di Madinah, Fokus Ibadah

Jemaah Haji 103 Tahun Asal Bantul Tiba di Madinah, Fokus Ibadah

4 Mei 2026 | 11:44
Sebagai informasi, proses penerapan HPE dan HR komoditas emas dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian, serta mengacu pada harga pasar internasional. Harga pasar internasional tersebut, merujuk pada London Bullion Market Association (LBMA)

Harga Patokan Ekspor Emas dan Referensi Emas Naik 3,83% pada Periode I Mei 2026

4 Mei 2026 | 11:55
PDIP: Pemangkasan Potongan Ojol 8 Persen Hasil Perjuangan

PDIP: Pemangkasan Potongan Ojol 8 Persen Hasil Perjuangan

4 Mei 2026 | 15:16
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved