Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bikin Truk Mogok, Pertamina Selidiki Dugaan Solar Bercampur Air di Sumut

by Redaksi
23 Oktober 2025 | 08:54
in Hukum, Nasional
Tangki pertamina

Foto: ilustrasi/Suara Merdeka

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – PT Pertamina Patra Niaga angkat bicara soal dugaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bercampur air di SPBU 14.203.159 Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dugaan itu mencuat setelah video sopir truk yang kendaraannya mogok usai mengisi solar viral di media sosial.

“Pertamina telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 14.203.159 pasca beredarnya informasi terkait dugaan BBM bercampur air,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, Rabu (22/10/2025).

Ia menjelaskan, tim teknis Pertamina bersama pengelola SPBU langsung mengecek kondisi tangki pendam, nozzle dispenser, dan sampel BBM di lokasi. “Hasil pemeriksaan awal menunjukkan indikasi adanya potensi masuknya air pada sistem penyimpanan, yang saat ini sedang dalam tahap perbaikan fisik di area pengisian,” katanya.

Fahrougi menambahkan, pengelola SPBU telah mengganti kerugian konsumen yang terdampak, termasuk membantu perbaikan kendaraan yang mengalami gangguan setelah pengisian solar. “Langkah ini dilakukan sembari menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel BBM yang telah diambil oleh tim Pertamina,” tuturnya.

Untuk menjamin keamanan dan kualitas produk, penyaluran BBM di SPBU tersebut sementara dihentikan selama proses investigasi. “Seluruh lembaga penyalur resmi di bawah pengawasan Pertamina wajib memenuhi standar operasional dan mutu produk sesuai ketentuan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Fahrougi.

READ  Polri Hapus Jalur Khusus di Akpol Pusat
Tags: Pertamina Patra Niagasolar campur air
Previous Post

Gubernur Koster Minta Kasus Kematian Mahasiswa Unud Timothy Diusut Tuntas

Next Post

China Buka Suara soal Polemik Proyek Kereta Cepat Whoosh

Next Post
Kata KPK Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

China Buka Suara soal Polemik Proyek Kereta Cepat Whoosh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Pendapat Esther tersebut menanggapi persetujuan Komite Tapera terkait kebijakan mempertahankan suku bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun subsidi. Selain itu juga menanggapi dibukanya opsi tenor pembiayaan hingga 40 tahun untuk meningkatkan keterjangkauan masyarakat oleh Komite.

Tenor KPR Subsidi 40 Tahun Perlu Seleksi Ketat Debitur

31 Juli 2026 | 14:27
Ilustrasi Musim Kemarau Dibuat Kecerdasan Buatan

MKG Prediksi El Nino Bertahan Hingga Awal 2027

31 Juli 2026 | 09:00
BGN Temukan Anomali 414 SPPG, Dana Rp311,2 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

BGN Temukan Anomali 414 SPPG, Dana Rp311,2 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

31 Juli 2026 | 16:14
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Henri kembali, pemanfaatan data SLIK pada dasarnya bergantung pada kebijakan dan selera risiko (risk appetite) masing-masing bank maupun analis kredit. Ada analis yang sangat ketat dalam menilai riwayat kredit, termasuk terhadap keterlambatan pembayaran yang sifatnya ringan atau hanya terjadi satu kali.

Penghapusan Kredit Macet di Bawah Rp 1 Juta dari SLIK Berdampak Pada Proses Analisis Kredit

31 Juli 2026 | 13:52
hakim-kejagung-tppu-nadiem

KY Rekomendasikan Sanksi 121 Hakim

31 Juli 2026 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved