Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dukung Daya Beli, Pemerintah Bebaskan Pajak Karyawan Hotel

by Abdullah Suntani
30 Oktober 2025 | 08:57
in Ekonomi
Dukung Daya Beli, Pemerintah Bebaskan Pajak Karyawan Hotel

Foto: IST

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah akan menanggung pajak penghasilan (PPh) karyawan di sektor hotel dan restoran hingga Rp600 ribu per bulan. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan daya beli pekerja sektor pariwisata.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif tersebut diberikan untuk menjaga konsumsi masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi.

“Tentunya program itu untuk meningkatkan daya beli karena pajaknya kan ditanggung oleh pemerintah. Jadi itu sekitar Rp400 ribu–Rp600 ribu per bulan,” ujar Airlangga kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (29/10/2025).

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 tentang PPh Pasal 21 Atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025. Peraturan tersebut diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 20 Oktober 2025.

Dalam beleid itu disebutkan, pemerintah memberikan insentif pajak penghasilan pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor pariwisata, sebagai bagian dari program Akselerasi Ekonomi 2025.

“Bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat, diperlukan dukungan pemerintah melalui paket kebijakan ekonomi 2025… antara lain berupa perluasan pemberian fasilitas fiskal pajak penghasilan pasal 21 ditanggung pemerintah untuk sektor pariwisata,” bunyi pertimbangan beleid tersebut.

Insentif ini berlaku untuk masa pajak Oktober–Desember 2025, sebagaimana diatur dalam Pasal 4A PMK tersebut. Sektor yang mendapat fasilitas mencakup hotel, restoran, agen perjalanan, rumah makan, warung makan, hingga penyelenggara MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menopang sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, yang masih dalam tahap pemulihan pascapandemi dan fluktuasi ekonomi global.

READ  21 Negara Tanpa Pajak Penghasilan
Tags: daya beli rendahpajak karyawanpajak penghasilan (PPh)
Previous Post

OJK Sanksi Dana Syariah Indonesia, Perintahkan Pengembalian Dana Lender

Next Post

BBM di Jatim Dikeluhkan, Bahlil Tegaskan Kualitas Pertalite Sesuai Standar

Next Post
Relawan Golkar Laporkan Puluhan Akun Penyebar Meme Bahlil ke Polisi

BBM di Jatim Dikeluhkan, Bahlil Tegaskan Kualitas Pertalite Sesuai Standar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Menurut Qin, rute tersebut sangat mempersingkat jarak dan waktu antara Surabaya dan Hainan, serta menghadirkan jalur langsung yang efisien dan nyaman bagi wisatawan maupun pelaku usaha. Untuk penerbangan reguler akan dijadwalkan berangkat dari Surabaya ke Haikou setiap Senin dan Kamis. Sementara itu, penerbangan sebaliknya dari Haikou ke Surabaya tersedia setiap Rabu dan Minggu.

Penerbangan Langsung Surabaya-Haikou Akan Dibuka Mulai 16 November 2025

30 September 2025 | 11:27
178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved