Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Purbaya Larang Himbara Salurkan Dana Rp200 T ke Pengusaha Besar

by Redaksi
30 Oktober 2025 | 09:55
in Bisnis
Purbaya Ancam Mafia Impor Pakaian Bekas, Di-Blacklist hingga Dipenjara

Foto: IST

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan agar bank-bank milik negara (Himbara) tidak menyalurkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang telah ditempatkan di perbankan kepada konglomerat. Dana tersebut, menurutnya, harus diarahkan untuk menggerakkan ekonomi rakyat dan mendorong sektor produktif.

“Yang minta dana itu jangan Anda kasih ke konglomerat. Dan enggak boleh beli dolar, karena rupiahnya akan diperlemah,” ujar Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Ia menjelaskan, penempatan dana pemerintah di lima bank Himbara—BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI—bertujuan memperkuat likuiditas agar penyaluran kredit ke sektor riil meningkat tanpa intervensi langsung dari pemerintah.

Purbaya juga meminta Bank Indonesia tidak menyerap dana tersebut agar uang beredar di sistem keuangan tetap meningkat. Dengan begitu, persaingan antarbank dalam menyalurkan kredit dapat menurunkan bunga pinjaman dan mendorong konsumsi masyarakat.

Dana Rp200 triliun itu terbagi ke BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, Mandiri Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. Kebijakan ini, kata Purbaya, telah meningkatkan peredaran uang primer (base money) hingga 13,5 persen pada September 2025.

“Selama ini dana pemerintah di BI hanya mengendap tanpa memberi manfaat bagi ekonomi riil,” tegasnya.

READ  Purbaya Temui Pramono Anung, Ini yang Dibahas
Tags: dana 200 TPurbaya
Previous Post

BBM di Jatim Dikeluhkan, Bahlil Tegaskan Kualitas Pertalite Sesuai Standar

Next Post

BRI Berhasil Bukukan Laba Bersih Rp 40,77 Triliun hingga September 2025

Next Post
Pertumbuhan aset tersebut didorong oleh ekspansi portofolio kredit yang mencapai Rp 1.438 triliun, meningkat dari Rp 1.353 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. BRI juga mencatatkan kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) menjadi Rp 1.474 triliun, dari sebelumnya Rp 1.362 triliun per September 2024

BRI Berhasil Bukukan Laba Bersih Rp 40,77 Triliun hingga September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
akibat-pamer-riya-ulama-dermawan-masuk-neraka

Masuk Neraka Akibat Pamer dan Riya

10 Juni 2025 | 17:00
Sapi Kurban Presiden Prabowo Beratnya 1 Ton Asal Sukoharjo, Bernama Parikesit

Sapi Kurban Presiden Prabowo Beratnya 1 Ton Asal Sukoharjo, Bernama Parikesit

11 Mei 2026 | 16:03
perairan-buru-konservasi

Perairan Pulau Buru Jadi Kawasan Konservasi Baru

26 November 2025 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved