Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Sita Aset Legislator Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

by Miroji
30 Oktober 2025 | 16:01
in Hukum
KPK Sita Aset Legislator Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik tersangka ST terkait dugaan korupsi penggunaan dana CSR BI-OJK. Penyitaan dilakukan karena penyidik menduga aset tersebut berasal dari hasil tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang.

Langkah ini dilakukan setelah pemeriksaan delapan saksi di Polres Cirebon Kota, Selasa (28/10/2025), yang berasal dari unsur pemerintah desa dan swasta di Kecamatan Palimanan. “Penyidik meminta keterangan para saksi terkait kepemilikan aset tersangka ST, baik berupa bidang tanah maupun kendaraan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KPK menegaskan penyitaan ini bagian dari strategi pemulihan keuangan negara (asset recovery). ST bersama HG, keduanya anggota Komisi XI DPR RI, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dari dana PSBI dan PJK OJK 2020–2023, dengan total mencapai Rp28,38 miliar.

READ  Kata Polisi Soal Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi: Faktanya Loncat
Tags: asset recovery.CSR BI-OJKDPR RIGratifikasiHeri GunawanKorupsiKPKPencucian UangSatori
Previous Post

Film Horor Religi ‘Munafik’ Siap Hadir Versi Indonesia, Dibintangi Arya Saloka dan Acha Septriasa

Next Post

Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Tetap Dinyatakan Anggota DPR Sekalipun Sudah Mundur

Next Post
Keputusan MKD tersebut disampaikan oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam di Jakarta, (30/10/2025). Menurut Nazaruddin, keputusan tersebut diambil setelah MKD DPR RI melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan tata beracara MKD. Selain itu, keputusan tersebut berdasar putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra

Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Tetap Dinyatakan Anggota DPR Sekalipun Sudah Mundur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Menurut Airlangga, melalui kebijakan ini pemerintah bias menghemat BBM hingga 1/5 dari penggunaan biasanya. Namun demikian, pemerintah belum bisa menjelaskan detil berapa lama kebijakan ini akan dilakukan. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan skema lebih detil untuk diinformasikan kepada publik nantinya

Pemerintah Akan Menerapkan WFH bagi ASN dan Pekerja Swasta Selepas Lebaran

20 Maret 2026 | 09:41
Awal Ramadhan 2026

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi

27 September 2025 | 09:00
hunian-terjangkau-tenjo-diminati

Hunian Terjangkau Tenjo Kian Diminati

17 Maret 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved