Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Sita Aset Legislator Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

by Miroji
30 Oktober 2025 | 16:01
in Hukum
KPK Sita Aset Legislator Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik tersangka ST terkait dugaan korupsi penggunaan dana CSR BI-OJK. Penyitaan dilakukan karena penyidik menduga aset tersebut berasal dari hasil tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang.

Langkah ini dilakukan setelah pemeriksaan delapan saksi di Polres Cirebon Kota, Selasa (28/10/2025), yang berasal dari unsur pemerintah desa dan swasta di Kecamatan Palimanan. “Penyidik meminta keterangan para saksi terkait kepemilikan aset tersangka ST, baik berupa bidang tanah maupun kendaraan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KPK menegaskan penyitaan ini bagian dari strategi pemulihan keuangan negara (asset recovery). ST bersama HG, keduanya anggota Komisi XI DPR RI, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dari dana PSBI dan PJK OJK 2020–2023, dengan total mencapai Rp28,38 miliar.

READ  KPK Sita Aset PT BIG Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas PGN
Tags: asset recovery.CSR BI-OJKDPR RIGratifikasiHeri GunawanKorupsiKPKPencucian UangSatori
Previous Post

Film Horor Religi ‘Munafik’ Siap Hadir Versi Indonesia, Dibintangi Arya Saloka dan Acha Septriasa

Next Post

Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Tetap Dinyatakan Anggota DPR Sekalipun Sudah Mundur

Next Post
Keputusan MKD tersebut disampaikan oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam di Jakarta, (30/10/2025). Menurut Nazaruddin, keputusan tersebut diambil setelah MKD DPR RI melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan tata beracara MKD. Selain itu, keputusan tersebut berdasar putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra

Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Tetap Dinyatakan Anggota DPR Sekalipun Sudah Mundur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

IndoBuildtech Surabaya 2026 Perkuat Ekosistem Arsitektur, Desain Interior, dan Konstruksi di Jawa Timur

IndoBuildtech Surabaya 2026 Perkuat Ekosistem Arsitektur, Desain Interior, dan Konstruksi di Jawa Timur

18 September 2026 | 10:05
Menurut Candra, kegiatan yang berlangsung dua hari, yakni 17-18 September 2026 tersebut dipastikan bukan sekadar kegiatan formalitas, dan tidak ada praktik titip-menitip atau intervensi dalam penerimaan tenaga kerja.

Job Fair MTQ Nasional 2026 di Semarang Buka 3.000 Lowongan Kerja

18 September 2026 | 10:30
Menurut Suahasil, peningkatan penerimaan PPh non migas naik didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi dan penguatan administrasi pajak. Selanjutnya, didorong oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan se Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang realisasinya mencapai 591,5 triliun atau 59,8% dari target dan tumbuh 38,9% yoy.

Penerimaan Pajak hingga Agustus 2026 Capai Rp 1.409 Triliun

18 September 2026 | 10:50
meta-google-dipanggil-komdigi-pp-tunas

Komdigi Resmi Terbitkan SK Disinformasi, Platform Wajib Takedown Konten Cuma 4 Jam!

6 April 2026 | 19:00
Ribuan Pelaku Bisnis Penuhi Global Sources Indonesia 2026

Ribuan Pelaku Bisnis Penuhi Global Sources Indonesia 2026

18 September 2026 | 14:51
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved