Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan kanal digital “Lapor Menaker” sebagai wadah pengaduan dan informasi publik terkait ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, platform ini dirancang untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat secara transparan.
“Kami yakin, ketika kanal ini dibuka, akan banyak sekali informasi yang masuk,” ujarnya di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Melalui platform ini, masyarakat dapat melaporkan persoalan seperti pelanggaran norma kerja, K3, pengupahan, hingga jaminan sosial. Sebelum diluncurkan resmi, kanal ini telah diuji coba dan menerima sekitar 600 laporan dalam sepekan. “Laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti sesuai domainnya, termasuk melibatkan Polri jika diperlukan,” tambahnya.
Dirjen Binwasnaker dan K3, Ismail Pakaya, menilai kanal ini penting untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi. “Platform ini dibuat agar setiap suara pekerja didengar dan setiap laporan ditindaklanjuti,” tegasnya.











