Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Operasi Zebra 2025 Digelar 17–30 November, Ini Fokus Penindakannya

by Redaksi
17 November 2025 | 08:08
in Nasional
Operasi Zebra 2025 Digelar 17–30 November, Ini Fokus Penindakannya

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Zebra 2025 mulai hari ini, Senin (17/11). Operasi berlangsung selama dua pekan hingga 30 November 2025, dengan cakupan seluruh wilayah Indonesia.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan operasi ini menjadi langkah awal dalam menciptakan ketertiban lalu lintas menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Operasi Zebra menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Nataru,” ujar Agus.

Penindakan di lapangan akan berfokus pada pelanggaran umum seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, dan larangan melawan arus. Operasi ini juga menjadi bagian dari strategi pencegahan dini terhadap potensi gangguan arus mudik dan balik selama Nataru.

“Dengan Operasi Zebra, kita ingin masyarakat lebih siap menghadapi kepadatan arus libur panjang. Polisi bukan semata menilang, tetapi mengedukasi dan mengingatkan agar keselamatan menjadi prioritas,” ucapnya.

Agus menambahkan, tahun ini kepolisian memberi perhatian lebih pada perlindungan pejalan kaki, yang ia sebut sebagai pengguna jalan paling rentan.

“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” kata Agus.

Operasi Zebra 2025 diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran keselamatan di jalan raya.

READ  Putusan MK Trending di Twitter, Netizen: Selamat Berkuasa Mahkamah Keluarga
Tags: Korlantas Polrioperasi zebra 2025
Previous Post

Update Longsor Cilacap: 10 Warga Masih Hilang, Korban Tewas Jadi 13

Next Post

Komisi III DPR Minta Arsul Sani Jelaskan Dugaan Ijazah Palsu

Next Post
Komisi III DPR Minta Arsul Sani Jelaskan Dugaan Ijazah Palsu

Komisi III DPR Minta Arsul Sani Jelaskan Dugaan Ijazah Palsu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
meta-google-dipanggil-komdigi-pp-tunas

PSE Diberi Deadline 3 Bulan Patuhi PP Tunas, Google Kena Teguran Keras!

11 April 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved