Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

HGU 190 Tahun Dibatalkan MK, Bagaimana Nasib IKN?

by Redaksi
18 November 2025 | 09:11
in Nasional
prostitusi ikn

Foto: ilustrasi/Badan Otorita IKN

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan skema HGU 190 tahun di IKN Nusantara membuka kembali perdebatan soal kelayakan dan masa depan megaproyek tersebut. Aturan yang disusun di era Presiden Joko Widodo itu dinilai bertentangan dengan UUD 1945 karena memberi hak terlalu panjang hingga melampaui ketentuan UUPA.

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menegaskan negara tidak dapat melakukan evaluasi jika hak atas tanah diberikan dalam jangka waktu sangat panjang. MK juga menghapus mekanisme dua siklus untuk HGB dan hak pakai yang sebelumnya bisa mencapai total 160 tahun.

Direktur Hukum CELIOS Mhd Zakiul Fikri menilai putusan ini menegaskan negara tidak boleh kehilangan kendali atas tanah, termasuk di kawasan IKN.
“Masa HGU di IKN kini dibatasi menjadi paling lama 35 tahun. Dapat diperpanjang 25 tahun dan dapat diperbarui 35 tahun sehingga totalnya menjadi maksimal 95 tahun,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa aturan lama berpotensi mengabaikan masyarakat lokal dan adat, yang menurut data AMAN, menghadapi 301 kasus konflik wilayah adat sepanjang 2018–2022, dengan sekitar 20 ribu jiwa terdampak pembangunan IKN.

Fikri menyebut alasan pemerintah soal kebutuhan jangka waktu panjang untuk menarik investor tidak sepenuhnya tepat. Realisasi investasi swasta untuk IKN masih jauh dari target.
“Hingga hari ini, dari 80 persen target anggaran yang berasal dari investasi swasta… baru terealisasi 14 persen,” katanya. Investor disebut lebih membutuhkan kepastian hukum dan minim risiko sengketa dibanding durasi hak tanah yang panjang.

Sementara itu, Peneliti CORE Indonesia Azhar Syahida melihat sejak awal kebijakan pemindahan ibu kota “tampak dipaksakan” dan minim kajian mendalam, berbeda dengan praktik negara lain seperti Australia.

READ  PDIP Sindir IKN Kosong, Usul Jadi Kawasan Ekonomi Seperti China

Menurut Azhar, investor masih mempertanyakan keberlanjutan IKN di tengah perubahan pemerintahan. “Nyatanya, proyek ini di bawah Presiden Prabowo tidak lagi menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia menilai pergantian kebijakan, isu lingkungan, dan persoalan sosial semakin memperburuk persepsi investor terhadap masa depan IKN.
“Tampak sekali bahwa sejak awal nuansa politik lebih kental ketimbang analisis pembangunan,” tambahnya.

Tags: HGU 190 Tahun IKNIKNnasib IKN
Previous Post

Nusantara Infrastructure Restrukturisasi Direksi, Ini Target Besar di Baliknya

Next Post

Buruh Tuntut UMP Jakarta 2026 Rp 6 Juta

Next Post
ump-2026-ditolak-buruh-demo-istana-negara-desember-2025

Buruh Tuntut UMP Jakarta 2026 Rp 6 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
aion-ut-sertifikasi-internasional

AION UT Raih Dua Sertifikasi Internasional, Bikin Pengisian Daya Makin Andal!

8 April 2026 | 22:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved