Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Status Gunung Semeru Naik Jadi ‘Awas’, Awan Panas Capai 14 Kilometer

by Miroji
20 November 2025 | 14:41
in Daerah
Status Gunung Semeru Naik Jadi ‘Awas’, Awan Panas Capai 14 Kilometer

sumber foto:pvmbg

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Gunung Semeru kembali menjadi sorotan setelah statusnya dinaikkan menjadi Awas pada Rabu (19/11/2025). Kenaikan status terjadi usai luncuran awan panas mencapai lebih dari 14 kilometer. Pemerintah menetapkan larangan beraktivitas dalam radius 20 kilometer demi keselamatan warga. Semeru tercatat sebagai gunung teraktif sepanjang 2025 dengan 2.802 letusan.

Kepala Badan Geologi ESDM, Muhammad Wafid, mengatakan aktivitas guguran terus meningkat. “Jumlah gempa yang terekam menunjukkan aktivitas kegempaan masih tinggi, terutama gempa letusan, guguran, dan harmonik,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Guguran lava pijar semakin intensif mengarah ke Besuk Kobokan.” Sejumlah wilayah di Lumajang dilaporkan gelap akibat abu pekat. Petugas melakukan pemantauan 24 jam diikuti evakuasi warga berisiko. Peningkatan aktivitas ini menjadi perhatian serius pemerintah

READ  Gempa Terjadi di Aceh Singkil
Tags: awan panas SemeruBadan GeologiBesuk Kobokanerupsi Semeru 2025Gunung SemeruLumajang.status Awas
Previous Post

KPK Dalami Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB, Nama Ridwan Kamil Ikut Terseret

Next Post

MUI Desak Regulasi Baru Penggunaan AI, Sebut Ruang Digital Masih ‘Hutan Belantara’

Next Post
MUI Desak Regulasi Baru Penggunaan AI, Sebut Ruang Digital Masih ‘Hutan Belantara’

MUI Desak Regulasi Baru Penggunaan AI, Sebut Ruang Digital Masih ‘Hutan Belantara’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved