Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Program Magang Nasional Tahap III Kembali Dibuka

by Irawan Djoko Nugroho
25 November 2025 | 11:50
in Nasional
Adapun syarat utama magang Kemnaker 2025 adalah lulusan perguruan tinggi program diploma (D1–D4) atau sarjana (S1) dalam waktu maksimal satu tahun terakhir sejak tanggal kelulusan di ijazah. Perserta magang mendaftar melalui online melalui laman magang hub kemnaker go id (https://maganghub.kemnaker.go.id)

Ilustrasi: Kemnaker

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi membuka Pemagangan Nasional Batch 3. Pendaftaran akan dibuka pada pada awal Desember mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kemnaker melalui instagram resminya, (25/11/2025). Menurut akunresmi Kemnaker, ada beberapa tahapan yang akan dimulai. Adapun rangkaian pelaksanaan Magang Nasional 2025 tahap III adalah sebagai berikut.

Pertama. Perpanjangan Pendaftaran Perusahaan dan Usulan Program Pemagangan: 24 November 2025 – 3 Desember 2025. Kedua. Pendaftaran Calon Peserta Pemagangan: 4 Desember 2025 – 7 Desember 2025. Ketiga. Seleksi dan Pengumuman Peserta Pemagangan: 8 Desember 2025 – 11 Desember 2025. Keempat. Penetapan Peserta Pemagangan: 12 Desember 2025. Kelima. Orientasi Peserta dan Mentor Pemagangan: 15 Desember 2025. Keenam. Pelaksanaan Magang: 16 Desember 2025 – 15 Juni 2026

Adapun syarat utama magang Kemnaker 2025 adalah lulusan perguruan tinggi program diploma (D1–D4) atau sarjana (S1) dalam waktu maksimal satu tahun terakhir sejak tanggal kelulusan di ijazah. Perserta magang mendaftar melalui online melalui laman magang hub kemnaker go id (https://maganghub.kemnaker.go.id).*

READ  Demo Buruh di Silang Monas, 1.963 Personel Gabungan Disiagakan
Tags: KemnakerMagang Kemnaker 2025
Previous Post

Ini 25 Platform Terancam Diblokir Komdigi Termasuk ChatGPT

Next Post

KPK Beri Sinyal Kehadiran Presiden Prabowo di Hakordia 2025 di Yogyakarta

Next Post
KPK Beri Sinyal Kehadiran Presiden Prabowo di Hakordia 2025 di Yogyakarta

KPK Beri Sinyal Kehadiran Presiden Prabowo di Hakordia 2025 di Yogyakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
KPK Periksa Empat PNS Kemnaker dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

KPK Periksa Empat PNS Kemnaker dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

25 November 2025 | 14:14
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
CIR BCA dicatat sebesar 30,36% per September 2024. Angka tersebut turun dari posisi di periode sama tahun lalu yang sebesar 33,08%.

4 Bank Nasional Paling Efisien di Kuartal III-2024

6 November 2024 | 10:36
Menurut Alexander, kewajiban pendaftaran PSE telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020). Pasal 2 dan Pasal 4 regulasi tersebut secara tegas mewajibkan setiap PSE Lingkup Privat (baik domestik maupun asing) untuk mendaftarkan sistem elektroniknya sebelum beroperasi.

Ini 25 Platform Terancam Diblokir Komdigi Termasuk ChatGPT

25 November 2025 | 11:14
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved