Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Gubernur Aceh Bantah Beras Impor 250 Ton yang Disebut Ilegal oleh Mentan

by Abdullah Suntani
26 November 2025 | 09:40
in Nasional
Gubernur Aceh Bantah Beras Impor 250 Ton yang Disebut Ilegal oleh Mentan

Foto: kolase medialiterasi.id

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menanggapi pernyataan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terkait temuan 250 ton beras impor di Sabang yang disebut ilegal. Mualem menegaskan beras tersebut diimpor secara sah, mengikuti prosedur resmi, dan tidak melanggar aturan mana pun.

Impor beras itu dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) melalui koordinasi lintas sektor dan merujuk pada sejumlah ketentuan, seperti UU Pemerintah Aceh Pasal 167 ayat (1), Pasal 9 ayat (6) terkait pemasukan barang konsumsi, serta PP Nomor 83 Tahun 2010.
“Tidak ada regulasi yang dilanggar oleh BPKS dan pihak-pihak terkait lainnya dalam hal impor beras 250 ton tersebut,” ujar Mualem dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan memasukkan beras dari luar merupakan langkah strategis untuk membantu masyarakat Sabang, yang sering menghadapi harga beras tinggi apabila dipasok dari daratan.
“Salah satu hal yang dihadapi oleh Pemerintah kota Sabang adalah tingginya harga beras apabila membawa dari daratan, sehingga memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini,” ujarnya.

Mualem menilai pernyataan Mentan terlalu reaksioner dan kurang sensitif terhadap konteks daerah.
“Pernyataan ilegal yang disampaikan menteri Amran jelas tidak mendasar dan mereduksi kewenangan Aceh terutama BPKS dengan segala kewenangannya sesuai aturan perundang-undangan,” katanya.

Gubernur Aceh juga mendesak agar beras tersebut segera menjalani pengujian laboratorium sesuai mekanisme dan kemudian didistribusikan kepada masyarakat Sabang.

Kritik serupa datang dari Kadin Aceh. Ketua Kadin Aceh, Muhammad Iqbal, mengatakan kawasan Sabang merupakan kawasan bebas tata niaga yang dilindungi undang-undang. Ia menegaskan kewenangan tataniaga di Sabang diatur dalam UU Nomor 37 Tahun 2000 dan UU Pemerintahan Aceh Nomor 11 Tahun 2006, termasuk Pasal 167.
“Kawasan Sabang adalah kawasan bebas tata niaga yang dilindungi oleh Undang-undang,” katanya.

READ  Kementerian Imipas Percepat Transformasi SDM Lewat IMIPAS Talent Corporation

Iqbal menyebut pernyataan Mentan berpotensi mengganggu iklim investasi di Aceh, terlebih saat pemerintah daerah sedang menarik investor ke Sabang. Ia menegaskan semua izin impor beras sudah dikeluarkan BPKS sesuai UU yang berlaku.
Ia bahkan menyatakan akan membawa persoalan ini ke pemerintah pusat.
“Mengenai polemik ini, kita akan menyurati Presiden Prabowo terkait hambatan investasi di Kawasan Sabang serta arogansi Mentan yang mengangkangi kewenangan Aceh, khususnya di dalam kawasan bebas Sabang,” kata Iqbal.

Tags: beras impor ilegalmentan vs gubernur aceh
Previous Post

Fokus AI, HP Rencanakan PHK 6.000 Pegawai Hingga 2028

Next Post

Apindo: Kenaikan UMP Tak Bisa Disamaratakan, Tiap Daerah Punya Kondisi Berbeda

Next Post
Apindo: Kenaikan UMP Tak Bisa Disamaratakan, Tiap Daerah Punya Kondisi Berbeda

Apindo: Kenaikan UMP Tak Bisa Disamaratakan, Tiap Daerah Punya Kondisi Berbeda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

25 Juli 2024 | 12:39
bundaran hi

Jakarta Geser Tokyo! Kota Terpadat Dunia Versi PBB, Ancaman Banjir Makin Nyata

27 November 2025 | 13:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Purbaya Ancam Mafia Impor Pakaian Bekas, Di-Blacklist hingga Dipenjara

Purbaya Siap Kirim Bea Cukai ke Bandara Morowali yang Diduga Ilegal

27 November 2025 | 10:07
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
bahlil lahaalia

Menhan Usulkan TNI Jaga Kilang Pertamina, Ini Respon Bahlil

27 November 2025 | 09:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved