Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Konflik Saling Pecat di PBNU Buat Warga NU Sedih

by Irawan Djoko Nugroho
29 November 2025 | 20:11
in Politik
Penolakan Gus Yahya terhadap pemecatan tersebut memicu gelombang balasan. Ia memberhentikan sejumlah pengurus dan merotasi Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari posisi sekretaris jenderal menjadi ketua PBNU dalam rapat Tanfidziyah di Gedung PBNU, Jumat, 28 November 2025

Ilustrasi: NU. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar prihatin atas konflik yang tengah mengguncang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Ia menilai saling pecat antar-elite PBNU membuat warga NU cemas dan sedih.

“Kami prihatin ya ada peristiwa semacam ini. Saya yakin warga NU semuanya merasa sedih,” ujar Muhaimin Iskandar usai Perkemahan Nasional Pemuda Lintas Iman 2025 di Cibubur, Jakarta Timur (29/11/2025).

Kisruh di PBNU dicatat mengemuka setelah beredarnya Risalah Harian Syuriyah yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur dari jabatannya dalam tenggat 3 x 24 jam. Tak lama berselang, terbit Surat Edaran Nomor 4785 yang menyatakan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketua Umum per 26 November 2025. Surat itu ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakir.

Penolakan Gus Yahya terhadap pemecatan tersebut memicu gelombang balasan. Ia memberhentikan sejumlah pengurus dan merotasi Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari posisi sekretaris jenderal menjadi ketua PBNU dalam rapat Tanfidziyah di Gedung PBNU, Jumat, 28 November 2025.*

READ  Cara Cek DPT Secara Online Pemilu 2024
Tags: Abdul Muhaimin IskandarYahya cholil staquf
Previous Post

RSUI Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan dan Keamanan Siber

Next Post

Perumda Air Minum Kota Padang Pacu Layanan Prima Melalui Transformasi Digital

Next Post
Perumda Air Minum Kota Padang Pacu Layanan Prima Melalui Transformasi Digital

Perumda Air Minum Kota Padang Pacu Layanan Prima Melalui Transformasi Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

damri-pmn-ditolak-pukis-kritik

DAMRI Tak Kebagian PMN, PUKIS Soroti Lemahnya Komitmen Negara pada Transportasi Publik

23 April 2026 | 22:00
edukasi-kebersihan-menstruasi-wings-unicef

WINGS dan UNICEF Luncurkan Edukasi Kebersihan Menstruasi untuk Siswi SMP

23 April 2026 | 21:00
Selain hukuman penjara dan denda materiil, para pelanggar akan dikenakan sanksi administratif. Seperti penangguhan aktivitas terkait pangan hingga 180 hari, hingga pencabutan atau pembekuan izin operasional selama satu tahun penuh. Semua langkah tersebut dilakukan guna memperkuat sistem keamanan pangan selama puncak musim haji 2026

Saudi Terapkan Penjara 10 tahun dan Denda 42 Milyar Bagi Dapur Ilegal dan Perdagangkan Produk Gagal di Musim Haji 2026

24 April 2026 | 11:27
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
siapa-juliana-marins-pendaki-brasil-meninggal-gunung-rinjani

Waspada Aktivitas Gunung Slamet Meningkat, PVMBG Minta Kesiapsiagaan Daerah

23 April 2026 | 18:00
pln-rombak-direksi-darmawan-tetap-dirut

Listrik Padam di Sejumlah Wilayah Jakarta, PLN Lakukan Pemulihan Bertahap

23 April 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved