Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Saatnya Dilakukan Moratorium Tambang Selepas Banjir di Sumatera

by Irawan Djoko Nugroho
2 Desember 2025 | 14:11
in Ekonomi
Berdasar hasil studi pula, jumlah kerugian yang dialami Provinsi Aceh sebesar Rp 2,04 triliun, lebih besar dibandingkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tambang Aceh sebesar Rp 929 miliar hingga 31 Agustus 2025. Lalu, sumbangan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit Provinsi Aceh sebesar Rp 12 miliar di 2025 dan Minerba Rp 56,3 miliar, juga jauh lebih kecil dibandingkan total kerugian akibat bencana.

Ilustrasi: Moratorium Tambang. Foto dari media sosial.

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Bencana ekologis di Sumatera periode November 2025 diproyeksi telah mengakibatkan kerugian ekonomi Rp 68,67 triliun. Angka ini mencakup kerusakan rumah penduduk, kehilangan pendapatan rumah tangga, rusaknya fasilitas infrastruktur jalan dan jembatan serta kehilangan produksi lahan pertanian yang tergenang banjir-longsor.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira dalam hasil kajian bertajuk ‘Dampak Kerugian Ekonomi Bencana Banjir Sumatera’ di Jakarta (2/12/2025). Menurut Bhima, Provinsi Aceh diproyeksikan mengalami kerugian mencapai Ro 2,04 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp 2,07 triliun, dan Sumatera Barat mencapai Rp 2,01 triliun.

Berdasar hasil studi pula, jumlah kerugian yang dialami Provinsi Aceh sebesar Rp 2,04 triliun, lebih besar dibandingkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tambang Aceh sebesar Rp 929 miliar hingga 31 Agustus 2025. Lalu, sumbangan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit Provinsi Aceh sebesar Rp 12 miliar di 2025 dan Minerba Rp 56,3 miliar, juga jauh lebih kecil dibandingkan total kerugian akibat bencana.

Dari hal tersebut, Celios desak diadakan moratorium segera terhadap izin tambang dan perluasan kebun sawit. Sudah waktunya beralih ke ekonomi yang lebih berkelanjutan, ekonomi restoratif. Tanpa perubahan struktur ekonomi, bencana ekologis akan berulang dengan kerugian ekonomi yang jauh lebih besar.*

READ  PPN Indonesia 12 Persen, Tertinggi di Asean
Tags: Bhima YudhistiraCelios
Previous Post

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK, Siap Klarifikasi Kasus Korupsi Bank BJB

Next Post

KPK Lantik Kepala Rutan Baru untuk Perkuat Integritas dan Kepercayaan Publik

Next Post
KPK Lantik Kepala Rutan Baru untuk Perkuat Integritas dan Kepercayaan Publik

KPK Lantik Kepala Rutan Baru untuk Perkuat Integritas dan Kepercayaan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

menaker-pmsm-pengembangan-sdm-human-capital-2026

SDM dan AI Jadi Penentu Produktivitas Perusahaan

29 Oktober 2026 | 20:00
phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00

POPULER

ISFEX 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi dan Industri Fasilitas Olahraga Nasional

ISFEX 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi dan Industri Fasilitas Olahraga Nasional

5 November 2026 | 15:02
Menurut Hasan, dashboard publik tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Kemenhaj dalam menghadirkan tata kelola penyelenggaraan haji yang terbuka, informatif, dan mudah diakses. Selain itu, penyediaan dashboard publik juga menjadi bagian dari transformasi layanan haji berbasis data.

Dashboard Publik Haji 2026 Diluncurkan Kemenhaj

6 Mei 2026 | 14:10
Raffi Ahmad Diputus Kontrak Jadi BA Usai Polemik Boikot Warganet

Raffi Ahmad Diputus Kontrak Jadi BA Usai Polemik Boikot Warganet

3 November 2026 | 17:09
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
10-politikus-muslim-menang-pemilu-sela-as-2026

10 Politikus Muslim Menang Pemilu Sela AS 2026

5 November 2026 | 09:00
inspektorat-ambon-luncurkan-si-baileo-pengawasan-digital

Inspektorat Ambon Luncurkan SI-BAILEO, Inovasi Digital Pengawasan Digital

3 November 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved