Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

ASN dan Empat Pimpinan Baznas Enrekang Jadi Tersangka Korupsi Zakat Rp16,6 Miliar

by Redaksi
3 Desember 2025 | 09:27
in Hukum
ASN dan Empat Pimpinan Baznas Enrekang Jadi Tersangka Korupsi Zakat Rp16,6 Miliar

Foto: Ilustrasi/pennyappeal.org

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menetapkan satu orang ASN berinisial SL (40) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Baznas Kabupaten Enrekang tahun 2021–2024. Penetapan ini menambah daftar tersangka menjadi lima orang.

“Perempuan inisial SL ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan ASN pada Pemkab Enrekang yang diperbantukan sebagai arsiparis pada Kejari Enrekang,” kata Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, Selasa (2/12).

SL diduga menerima uang Rp840 juta yang berasal dari pengembalian kerugian negara para tersangka sebelumnya. Namun dana itu tidak disetorkan penuh ke Rekening Penyimpanan Lain (RPL) kejaksaan.
“Ditemukan sejumlah uang sebesar Rp840 juta yang tidak disetor ke RPL. Tersangka SL hanya menyetorkan sebesar Rp1.115.000.000,00,” ungkap Didik.

Total kerugian negara dalam kasus korupsi ZIS Baznas Enrekang ini mencapai Rp16,6 miliar.

Sebelumnya, empat pimpinan Baznas Enrekang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Baznas periode 2021 (S) serta tiga komisioner Baznas Enrekang periode 2021–2024, yakni B, KL, dan HK.

“Jaksa secara resmi menetapkan 4 orang sebagai tersangka pada perkara pengelolaan dan penyaluran zakat, infaq dan sedekah…” ujar Kepala Kejari Enrekang, Andi Fajar Anugrah.

Para tersangka disebut menarik dana zakat dari para mustahik, membuat pertanggungjawaban fiktif, dan menyalurkan dana ke organisasi yang tidak berhak. Sebagian pihak telah mengembalikan dana Rp1,1 miliar ke penyidik.

Atas perbuatannya, SL disangkakan melanggar Pasal 12 B atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

READ  KPK Pastikan Akan Terus Usut Fakta Persidangan 'Blok Medan'
Tags: baznas enrekangkorupsi zakat
Previous Post

Banjir Longsor Sumatra: Ini Syarat dan Prosedur Penetapan Status Bencana Nasional

Next Post

China Akan Bangun Pabrik di Morowali, Untuk Apa?

Next Post
kepala danantara

China Akan Bangun Pabrik di Morowali, Untuk Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Abdul Chalid yang dilantik pada Agustus 2026 menggantikan pejabat sebelumnya, Muhammad Matsani, mengajak AMKI untuk bisa berperan serta membantu Kesbangpol dalam menghadapi panasnya eskalasi politik yang sudah mulai memanas belakangan ini.

Kondusivitas Jakarta hingga Persiapan 5 Abad Jakarta Jadi Program Bersama AMKI Jaya dan Kesbangpol DKI

12 September 2026 | 20:26
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Guntur Romli Menduga Ketua Timses Prabowo-Gibran Adalah Jokowi

Guntur Romli Menduga Ketua Timses Prabowo-Gibran Adalah Jokowi

30 November 2023 | 13:11
pakaian-pelindung-kulit-abu-vulkanik

Pakaian Tertutup Lindungi Kulit dari Abu Vulkanik

8 September 2026 | 08:00
prabowo-tegaskan-kekuatan-brics-harus-berdampak-nyata

Prabowo Tegaskan Kekuatan BRICS Harus Berdampak Nyata

13 September 2026 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved