Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Nadiem Makarim Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

by Teguh Imam Suyudi
16 Desember 2025 | 13:00
in Hukum
nadiem-makarim-sidang-perdana-kasus-korupsi-chromebook

Nadiem Makarim

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Makarim, dijadwalkan menghadapi sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan. Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 16 Desember 2025.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Firman Akbar, menyampaikan bahwa agenda sidang perdana tersebut adalah pembacaan surat dakwaan. Persidangan akan dipimpin oleh Hakim Ketua Purwanto Abdullah. Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan kebijakan strategis digitalisasi pendidikan nasional yang dilaksanakan pada periode 2019–2022.

Selain Nadiem Makarim, tiga terdakwa lain juga akan menjalani sidang pembacaan dakwaan pada hari yang sama. Mereka adalah Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief; Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah periode 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Sri Wahyuningsih; serta Direktur Sekolah Menengah Pertama pada periode yang sama sekaligus KPA, Mulyatsyah.

Kejaksaan Agung sebelumnya mengungkapkan bahwa dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), berupa Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp2,1 triliun. Pengadaan tersebut dilaksanakan dalam rentang waktu 2019 hingga 2022.

Dalam perkara ini, terdapat lima tersangka yang telah ditetapkan, yakni Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih, Ibrahim Arief, Mulyatsyah, serta mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan. Namun, berkas perkara Jurist Tan belum dilimpahkan ke pengadilan karena yang bersangkutan masih berstatus buron.

Sidang perdana ini diharapkan dapat membuka secara terang duduk perkara dugaan korupsi yang menyita perhatian masyarakat luas, khususnya di sektor pendidikan nasional.

READ  Nadiem Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
Tags: Berita HukumChromebookkasus korupsiNadiem Makarim
Previous Post

Jaga Defisit APBN 2025 di Bawah 3%, Pemerintah Akan Tarik Belanja K/L Tak Terserap

Next Post

Kementerian ESDM Resmi Lelang 629.000 Ton Bauksit, 16-22 Desember 2025

Next Post
Menurut Jefri, lelang tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 199J Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 tentang perubahan atas regulasi pelaksanaan usaha pertambangan mineral dan batubara. Ia menegaskan setiap temuan stockpile mineral, baik bauksit, batubara, maupun nikel, akan ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara untuk dilelang. Hasilnya akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM dengan potensi penerimaan lebih dari Rp 200 miliar.

Kementerian ESDM Resmi Lelang 629.000 Ton Bauksit, 16-22 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

tren-rumah-2026-desain-berkarakter

Lupakan Minimalisme, Ini 6 Tren Rumah 2026 yang Penuh Karakter!

19 Oktober 2025 | 20:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
Menurut Rozi, seluruh keputusan yang diambil dalam RUPSLB merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola perseroan tetap selaras dengan perubahan regulasi serta mendukung kelancaran eksekusi strategi bisnis ke depan.

Adhi Karya (ADHI) Resmi Tunjuk Direktur Utama Baru

17 Desember 2025 | 11:45
Muslim Life Fest di Ice BSD

Muslim LifeFair JICC 2025 Usung Semangat Kebangkitan Ekosistem Halal

24 November 2025 | 13:23
Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

25 Juli 2024 | 12:39
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved