Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Minta PPATK Menelusuri Transaksi dan Memblokir Rekening Dana Syariah Indonesia

by Irawan Djoko Nugroho
31 Desember 2025 | 11:52
in Keuangan
Menurut Rizal, OJK juga telah meningkatkan status pengawasan DSI menjadi pengawasan khusus dan melakukan pemeriksaan khusus dalam rangka melacak transaksi yang dilakukan DSI.

Ilustrasi: Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran transaksi keuangan Dana Syariah Indonesia (DSI) dan melakukan pemblokiran rekening DSI. OJK juga terus hadir di sisi pelindungan konsumen atau pengawas sektor jasa keuangan terkait pengembalian dana para lender yang telah dijanjikan pengurus DSI.

Hal itu disampaikan Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani dalam keterangannya di Jakarta (31/12/2025). Menurut Rizal, OJK juga telah meningkatkan status pengawasan DSI menjadi pengawasan khusus dan melakukan pemeriksaan khusus dalam rangka melacak transaksi yang dilakukan DSI.

Di samping itu, OJK telah mengeluarkan 15 sanksi pengawasan terhadap DSI. Dengan sanksi tersebut, DSI diantaranya dilarang melakukan penggalangan dana baru dari pemberi dana (lender) maupun penyaluran pendanaan baru kepada peminjam (borrower) dalam bentuk apa pun, termasuk melalui website, aplikasi, atau media lainnya. DSI juga dilarang melakukan pengalihan, pengaburan, pengurangan nilai, atau pemindahan kepemilikan aset, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari OJK, kecuali untuk memenuhi kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan.*

READ  Selama Tahun 2024, 15 BPR dan BPRS Tumbang
Tags: dana syariah indonesiaDSIOJKRizal Ramadhani
Previous Post

Pemprov DKI Gratiskan Transjakarta, MRT, dan LRT Guna Sambut Tahun Baru

Next Post

Polri Blokir 231.517 Konten Judi Online, Sita Aset Rp1,5 Triliun Sepanjang 2025

Next Post
Polri Blokir 231.517 Konten Judi Online, Sita Aset Rp1,5 Triliun Sepanjang 2025

Polri Blokir 231.517 Konten Judi Online, Sita Aset Rp1,5 Triliun Sepanjang 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Mobile Banking

Survei: 1 dari 4 Konsumen Indonesia Kehilangan Uang Akibat Penipuan Melalui Real-Time Payment

28 Maret 2025 | 09:00
rupiah-tembus-rp-16877-bi-buka-suara

Fenomena Masyarakat Kecil Makan Tabungan Kian Menguat

31 Juli 2026 | 17:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
innalillahi-mantan-menteri-agama-suryadharma-ali-wafat

Innalillahi, Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Wafat di Jakarta

31 Juli 2025 | 09:00
Program Makan Bergizi Gratis Resmi Mulai Hari Ini

Program Makan Bergizi Gratis Resmi Mulai Hari Ini

6 Januari 2025 | 10:31
Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

16 Juli 2026 | 14:05
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved