Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

by Irawan Djoko Nugroho
9 Januari 2026 | 14:05
in Hukum
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta (9/1/2026) membenarkan sudah adanya penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji.

Ilustrasi: KPK. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Kementerian Agama periode 2023–2024. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada awal Januari 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta (9/1/2026) membenarkan  sudah adanya penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji.

Sebelum penetapan, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan jika penanganan perkara kuota haji tambahan berjalan lambat namun pasti karena menyangkut hak asasi manusia. KPK menjerat perkara ini dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menghitung kerugian negara. Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari Kementerian Agama, asosiasi, hingga biro perjalanan haji dan umrah, serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita berbagai barang bukti. KPK juga telah melarang Yaqut dan sejumlah pihak terkait bepergian ke luar negeri sejak Agustus 2025.*

READ  KPK Periksa Ulang Staf Ahli Menaker, Ungkap Dugaan Korupsi Perizinan TKA Sejak 2012
Tags: KPKYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang hingga 31 Januari 2026, Ini Cara dan Syaratnya

Next Post

KPK Periksa Tiga Pejabat Kejari Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek

Next Post
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Periksa Tiga Pejabat Kejari Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved