Jakarta, CoreNews.id – Amerika Serikat resmi menarik diri dari sejumlah lembaga di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta menghentikan berbagai pendanaan, termasuk untuk organisasi lingkungan dan iklim. Kebijakan ini tertuang dalam Memorandum Presiden yang ditandatangani Donald Trump pada Rabu (7/1/2026) sebagai kelanjutan Perintah Eksekutif 14199. Dalam dokumen itu, Trump mengarahkan Menteri Luar Negeri untuk meninjau seluruh keterlibatan AS dalam organisasi internasional guna memastikan kesesuaiannya dengan kepentingan nasional.
“Untuk menentukan organisasi, konvensi, dan perjanjian mana yang bertentangan dengan kepentingan Amerika Serikat,” ujar Trump dalam keterangannya.
Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah AS untuk menghentikan dukungan dan partisipasi pada sejumlah lembaga, baik non-PBB maupun badan PBB. Sejumlah organisasi iklim seperti IPCC, IRENA, dan UNFCCC termasuk yang terdampak. Trump menegaskan penarikan diri ini berarti penghentian partisipasi dan pendanaan sejauh diizinkan hukum.













