Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pecahkan Rekor Dunia, Lifter Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

by Miroji
9 Januari 2026 | 15:38
in Olah Raga
Pecahkan Rekor Dunia, Lifter Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

sumber foto: kompas.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id –  Atlet angkat besi Indonesia, Rizki Juniansyah, mendapat kenaikan pangkat dua tingkat dari Letnan Dua menjadi Kapten TNI setelah kembali memecahkan rekor dunia pada SEA Games ke-33 di Thailand. Kenaikan pangkat tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat penyerahan bonus atlet berprestasi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

“Jadi saya dapat laporan, Panglima TNI dengan gagah menaikkan pangkat atlet ini dua tingkat, dari Letnan Dua langsung Kapten,” ujar Prabowo. Ia menilai Rizki layak memperoleh penghargaan tersebut karena telah mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.

Sebelumnya, Rizki juga meraih medali emas Olimpiade Paris 2024 dan direkrut sebagai perwira TNI berpangkat Letnan Dua. Di SEA Games 2026, ia kembali menyumbang emas dan memecahkan rekor dunia, memperkuat posisinya sebagai salah satu lifter terbaik Indonesia.

READ  Presiden Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok, Fokus Agenda Internasional dan Dalam Negeri
Tags: Angkat besiatlet IndonesiaKapten TNIPrabowo Subiantorekor duniaRizki JuniansyahSEA Games 2026
Previous Post

Program Jaminan Saldo Kembali Jadi Solusi Baru Bagi Pengguna GoPay

Next Post

Demi Perketat Keamanan Ekonomi, Jepang Berencana Paksa Investor Asing Jual Kepemilikan Saham

Next Post
Selama ini, investor asing yang membeli saham di sektor non-krusial tidak diwajibkan memberi pemberitahuan awal, sehingga ruang intervensi pemerintah terbatas. Pada skema baru, transaksi hingga lima tahun ke belakang dapat ditinjau ulang, terutama bagi investor yang berpotensi bekerja sama dengan kekuatan asing untuk kepentingan intelijen.

Demi Perketat Keamanan Ekonomi, Jepang Berencana Paksa Investor Asing Jual Kepemilikan Saham

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved