Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Menaker Dorong Sertifikasi Profesi Murah, Disabilitas Terbantu

by Teguh Imam Suyudi
15 Januari 2026 | 09:00
in Humaniora
menaker-dorong-sertifikasi-murah-inklusif

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat berada di Kantor Badan Nasional Sertifikasi Profesi BNSP Jakarta, Rabu, 14/1/2026 (Foto: Dokumentasi Biro Humas Kemnaker)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa layanan sertifikasi profesi harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dengan biaya terjangkau dan tanpa diskriminasi. Ia menekankan, sertifikasi tidak boleh menjadi hak istimewa segelintir orang, melainkan harus inklusif, termasuk bagi penyandang disabilitas.

“Sertifikasi bukan hak istimewa segelintir orang. Setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan berkontribusi pada ekonomi nasional,” ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat memimpin pertemuan dengan jajaran Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Jakarta, Rabu (14/1/2026). Dalam pertemuan itu, ia meminta BNSP untuk terus memperkuat layanan sertifikasi profesi yang lebih ramah bagi kelompok rentan.

Menurut Yassierli, sertifikasi profesi memiliki peran penting dalam dunia kerja karena menghasilkan sertifikat kompetensi kerja. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa seseorang memiliki kemampuan sesuai standar yang diakui secara nasional maupun internasional.

“Bukti kompetensi ini membuat tenaga kerja lebih percaya diri saat bersaing dan membuka peluang kerja yang lebih luas,” ujarnya.

Ia menambahkan, akses terhadap sertifikasi harus adil dan tidak diskriminatif. Jika akses tersebut timpang, potensi ketidakadilan sosial bisa muncul dan memicu kecemburuan sosial.

“Kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, perlu dilibatkan agar kesempatan kerja yang layak bisa dirasakan lebih merata,” katanya.

Yassierli juga menekankan peran strategis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BNSP dalam memastikan sistem pengakuan kompetensi tenaga kerja berjalan dengan baik. Sertifikat kompetensi kerja, kata dia, diterbitkan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang melakukan uji kompetensi sesuai bidang kerja masing-masing.

Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menyebut, sertifikasi kompetensi bukan sekadar dokumen administratif. Lebih dari itu, sertifikasi merupakan fondasi penting dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tengah persaingan global.

READ  IDCloudHost Buka Beasiswa S1 Gratis untuk Mahasiswa Berprestasi

“Sertifikat kompetensi kerja menjadi bukti pengakuan yang memperkuat daya saing dan membuka peluang kerja yang lebih luas. Ini penting untuk meningkatkan daya saing nasional di kancah global,” tuturnya.

Di sisi lain, Kepala BNSP Syamsi Hari mengungkapkan bahwa capaian sertifikasi profesi sepanjang tahun 2025 mencapai 1,6 juta peserta. Angka tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap pengakuan kompetensi kerja.

Menurut Syamsi, sertifikasi profesi dalam sistem BNSP menjamin kualitas kompetensi tenaga kerja berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar khusus, hingga standar internasional.

“Dengan standar yang jelas, dunia usaha dan industri memiliki kepastian terhadap kualitas tenaga kerja yang direkrut,” ujarnya.

Namun, tantangan terbesar saat ini adalah memastikan bahwa akses terhadap sertifikasi tidak hanya dinikmati oleh kalangan tertentu. Bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, hambatan biaya, akses informasi, hingga keterbatasan fasilitas masih menjadi kendala.

Yassierli menilai, jika sistem sertifikasi dibuat lebih inklusif dan terjangkau, maka kesempatan kerja akan semakin terbuka lebar. Hal ini tidak hanya berdampak pada individu pencari kerja, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pemerataan kesempatan kerja harus dimulai dari sistem sertifikasi yang adil,” tegasnya.

Ke depan, Kemnaker dan BNSP diharapkan dapat merancang kebijakan yang semakin ramah disabilitas, termasuk melalui penyediaan fasilitas uji kompetensi yang aksesibel, pendampingan khusus, serta skema pembiayaan yang lebih terjangkau.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap sertifikasi profesi benar-benar menjadi alat pemberdayaan, bukan sekadar formalitas administratif. Sertifikasi diharapkan mampu menjadi jembatan menuju dunia kerja yang lebih inklusif, adil, dan berdaya saing tinggi.

Tags: BNSPdisabilitasLSPMenakerSertifikasi Profesi
Previous Post

IHSG Pecahkan Rekor Awal 2026, Mirae Asset Bidik Level 10.500

Next Post

Tahun 2026 Jadi Momentum Transformasi Indonesia Menjadi Produsen Kendaraan Listrik Global

Next Post
Menurut Kholid, kondisi ekonomi makro saat ini diharapkan dapat terus stabil agar mendukung tren industrialisasi ini semakin baik. Jika daya beli masyarakat terjaga, permintaan akan tetap tumbuh, dana akan memperkuat industri hulu hingga hilir yang menjadi penopang dari kendaraan listrik.

Tahun 2026 Jadi Momentum Transformasi Indonesia Menjadi Produsen Kendaraan Listrik Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Vale Indonesia

MIND ID Resmi Kuasai 14 Persen Saham Vale Indonesia (INCO)

27 Februari 2024 | 08:00
Namun demikian menurut Tingning kembali, pihaknya belum menerima nota denda administratif lebih lanjut. Pembayaran denda tersebut juga tidak berdampak terhadap kelangsungan usaha perusahaan.

PT Astra Agro Lestari Tbk Telah Bayar Denda Administrasi Rp 571 M ke Satgas PKH

22 Januari 2026 | 11:44
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
Terkait perolehan kontrak baru di periode kuartal pertama tahun 2026, Rozi dicatat belum bisa memerincinya. Hal ini karena beberapa proyek masih berada dalam proses tender

Kontrak Baru Sebesar Rp 23,8 Triliun Jadi Target Adhi Karya di 2026

20 Januari 2026 | 12:11
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved