Jakarta, CoreNews.id — Sekitar 900 ribu hektare perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), akan dikembalikan menjadi hutan konservasi milik negara. Hutan konservasi tersebut selanjutnya akan mendukung keanekaragaman hayati dunia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat mengumumkan capaian Satgas PKH di Jakarta, (20/1/2026) malam. Menurut Prasetyo Hadi, penetapan kawasan konservasi tersebut mencakup area seluas 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau, yang selama ini menjadi sorotan akibat tekanan aktivitas perkebunan dan alih fungsi lahan. Secara keseluruhan, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Luasan tersebut berasal dari berbagai wilayah dengan tingkat pelanggaran tata kelola hutan yang beragam.
Menurut Prasetyo Hadi, penertiban kawasan hutan juga dipercepat setelah bencana hidrometeorologi melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Satgas PKH kemudian mempercepat audit di tiga provinsi tersebut dan melaporkan hasilnya kepada Presiden dalam rapat terbatas pada 19 Januari 2026.
Berdasarkan laporan tersebut, Presiden Prabowo Subianto kemudian mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Perusahaan tersebut terdiri atas 22 pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare, serta enam perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.*












