Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Negara Kembalikan 900 Ribu Hektare Perkebunan Sawit Jadi Hutan Konservasi

by Irawan Djoko Nugroho
21 Januari 2026 | 11:27
in Nasional
Menurut Prasetyo Hadi, penetapan kawasan konservasi tersebut mencakup area seluas 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau, yang selama ini menjadi sorotan akibat tekanan aktivitas perkebunan dan alih fungsi lahan. Secara keseluruhan, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Luasan tersebut berasal dari berbagai wilayah dengan tingkat pelanggaran tata kelola hutan yang beragam.

Ilustrasi: Hutan Sawit. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Sekitar 900 ribu hektare perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), akan dikembalikan menjadi hutan konservasi milik negara. Hutan konservasi tersebut selanjutnya akan mendukung keanekaragaman hayati dunia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat mengumumkan capaian Satgas PKH di Jakarta, (20/1/2026) malam. Menurut Prasetyo Hadi, penetapan kawasan konservasi tersebut mencakup area seluas 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau, yang selama ini menjadi sorotan akibat tekanan aktivitas perkebunan dan alih fungsi lahan. Secara keseluruhan, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Luasan tersebut berasal dari berbagai wilayah dengan tingkat pelanggaran tata kelola hutan yang beragam.

Menurut Prasetyo Hadi, penertiban kawasan hutan juga dipercepat setelah bencana hidrometeorologi melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Satgas PKH kemudian mempercepat audit di tiga provinsi tersebut dan melaporkan hasilnya kepada Presiden dalam rapat terbatas pada 19 Januari 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden Prabowo Subianto kemudian mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Perusahaan tersebut terdiri atas 22 pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare, serta enam perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.*

READ  Prabowo-Jokowi Makan Malam Bersama, Bahas Apa?
Tags: Prasetyo HadiSatgas PKHTaman Nasional Tesso Nilo
Previous Post

Izin Operasional 28 Perusahaan Pelanggar Berat Sektor SDA Dicabut!

Next Post

BSU 2026 Rp 900.000? Ini Klarifikasi Resmi!

Next Post
cara-cek-penerima-bansos-cekbansos-kemensos

BSU 2026 Rp 900.000? Ini Klarifikasi Resmi!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Vale Indonesia

MIND ID Resmi Kuasai 14 Persen Saham Vale Indonesia (INCO)

27 Februari 2024 | 08:00
Namun demikian menurut Tingning kembali, pihaknya belum menerima nota denda administratif lebih lanjut. Pembayaran denda tersebut juga tidak berdampak terhadap kelangsungan usaha perusahaan.

PT Astra Agro Lestari Tbk Telah Bayar Denda Administrasi Rp 571 M ke Satgas PKH

22 Januari 2026 | 11:44
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
Terkait perolehan kontrak baru di periode kuartal pertama tahun 2026, Rozi dicatat belum bisa memerincinya. Hal ini karena beberapa proyek masih berada dalam proses tender

Kontrak Baru Sebesar Rp 23,8 Triliun Jadi Target Adhi Karya di 2026

20 Januari 2026 | 12:11
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved