Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mulai 17 Oktober 2026, Produk Farmasi Wajib Bersertifikat Halal

by Irawan Djoko Nugroho
28 Januari 2026 | 11:31
in Ekonomi
Menurut Nasaruddin kembali, kemajuan industri halal berpotensi besar meningkatkan kualitas produk nasional, membuka lapangan kerja, serta berkontribusi pada pengentasan kemiskinan. Manfaat industri halal bersifat universal dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat lintas agama

Ilustrasi: Logo halal. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Tanggal 17 Oktober 2026 merupakan batas waktu pemberlakuan wajib sertifikasi halal sesuai PP Nomor 42 Tahun 2024, yang mencakup produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, produk kimia, biologi, produk rekayasa genetik, barang gunaan, hingga kemasan. Konsep halal tidak sebatas status hukum semata, tetapi mencakup prinsip halalan thayyiban, yakni aman, bermutu, dan menyehatkan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam siaran persnya, (28/1/2026). Menurut Nasarudin, dalam konteks produk farmasi, peran BPOM sangat strategis. Setidaknya ada tiga kontribusi utama yang diemban BPOM, yakni standardisasi dan pengujian bahan, pendampingan industri agar memenuhi aspek keamanan dan kehalalan, serta digitalisasi sistem perizinan dan pengawasan.

Menurut Nasaruddin kembali, kemajuan industri halal berpotensi besar meningkatkan kualitas produk nasional, membuka lapangan kerja, serta berkontribusi pada pengentasan kemiskinan. Manfaat industri halal bersifat universal dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat lintas agama.

Sebagai informasi, pemerintah dicatat telah memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM melalui “Program Sehati” yang didanai APBN. Sepanjang 2025, program ini telah menerbitkan lebih dari 1,14 juta sertifikat halal gratis, melampaui target tahunan. Hingga akhir 2025, total produk bersertifikat halal di Indonesia mencapai sekitar 10,9 juta jenis produk.*

READ  1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis Disediakan BPJPH Tahun Ini
Tags: Menteri Agama Nasaruddin UmarSertifikasi Halal
Previous Post

Sim Kartu Wajib Verifikasi Wajah, Anti Penipuan!

Next Post

BEI Segera Tindaklanjuti Pembekuan Indeks oleh MSCI

Next Post
Menurut Hasan, ke depan penegakan aturan alias enforcement akan dilakukan lebih tegas dan terukur, sebagai bagian dari agenda percepatan reformasi penguatan integritas pasar modal. Sekalipun demikian, OJK akan terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap hasil pengawasan sebelumnya dan melihat perkembangan lebih lanjut sebelum menetapkan sanksi

BEI Segera Tindaklanjuti Pembekuan Indeks oleh MSCI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Brian McKnight, Legenda R&B Kembali Sapa Jakarta

Brian McKnight, Legenda R&B Kembali Sapa Jakarta

14 Januari 2026 | 16:33
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
multipolar-technology-infrastruktur-ti-transformasi-digital

Multipolar Technology Ungkap Strategi Membangun Infrastruktur TI Tangguh untuk Percepat Transformasi Digital

3 Juli 2026 | 15:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
bupati-pekalongan-ott-kpk

Ini Daftar 11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Periode Agustus 2025 hingga April 2026

14 April 2026 | 21:00
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved