Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan 11 operasi tangkap tangan (OTT) dan menangani 48 perkara gratifikasi sepanjang tahun 2025. Angka ini diungkapkan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (28/1/2026).
“Untuk penanganan perkara ada 116 di mana 48 perkara terkait penyuapan dan/atau gratifikasi dan 11 kegiatan tertangkap tangan,” jelas Setyo. Secara keseluruhan, KPK melaksanakan 70 penyelidikan, 116 penyidikan, dan menetapkan 116 tersangka pada periode yang sama.
Statistik KPK menunjukkan mayoritas pelaku korupsi tahun lalu berasal dari kalangan penyelenggara negara, ASN, jaksa, dan korporasi. Modus terbesar adalah pengadaan barang/jasa, gratifikasi, dan pungutan liar.
Rentetan OTT yang Menggemparkan
Sepanjang 2025, OTT KPK menjaring berbagai kalangan. Dimulai dari anggota DPRD Sumsel di Maret, hingga OTT besar-besaran di penghujung tahun.
Beberapa yang menonjol antara lain OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Agustus), Gubernur Riau Abdul Wahid (November), Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (November), dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya (Desember). OTT terakhir tahun itu bahkan menjerat tiga jaksa di Kalimantan Selatan terkait dugaan pemerasan.
Dari 11 OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai hingga miliaran rupiah. Semua kasus kini sedang dalam proses hukum lebih lanjut.













