Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Indonesia Segera Miliki Kampung Haji di Makkah dan Madinah

by Miroji
4 Februari 2026 | 15:23
in Nasional
Indonesia Segera Miliki Kampung Haji di Makkah dan Madinah

sumber foto: Biro Pers Sekertariat Presiden

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan Indonesia akan segera memiliki kampung haji di Makkah dan Madinah, Arab Saudi. Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan tokoh dan pimpinan organisasi masyarakat Islam.

Menurut Menag, kampung haji itu akan dibangun di atas lahan seluas hingga 60 hektare. Ia menyebut pembangunan tersebut menjadi yang pertama di dunia karena Indonesia menjadi negara pertama yang diberikan kesempatan memiliki aset properti di Makkah dan Madinah.

“Indonesia menjadi negara pertama yang diberikan kesempatan untuk membeli properti di kota Makkah dan Madinah,” ujar Nasaruddin, Selasa (3/2/2026). Ia menegaskan, hingga kini belum ada negara lain yang memperoleh kesempatan serupa.

Nasaruddin menjelaskan, pembangunan kampung haji merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi. Menurutnya, hal itu dapat terwujud berkat hubungan baik Presiden Prabowo dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman. Ia menambahkan, sebelumnya kepemilikan properti oleh negara asing di Makkah dan Madinah tidak diperkenankan. Namun, kini Pemerintah Arab Saudi telah membuka peluang tersebut bagi pihak asing.

READ  Indonesia dan Papua Nugini Sepakat Perkuat Kerja Sama Pertahanan dan Perbatasan
Tags: Arab SaudiHajiIndonesiaKampung hajiMadinahMakkahMenteri AgamaNasaruddin umarPrabowo SubiantoUmrah
Previous Post

KPK OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin, Sejumlah Pihak Diamankan

Next Post

Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Pokmas

Next Post
Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Pokmas

Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Pokmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved