Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Indonesia Segera Miliki Kampung Haji di Makkah dan Madinah

by Miroji
4 Februari 2026 | 15:23
in Nasional
Indonesia Segera Miliki Kampung Haji di Makkah dan Madinah

sumber foto: Biro Pers Sekertariat Presiden

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan Indonesia akan segera memiliki kampung haji di Makkah dan Madinah, Arab Saudi. Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan tokoh dan pimpinan organisasi masyarakat Islam.

Menurut Menag, kampung haji itu akan dibangun di atas lahan seluas hingga 60 hektare. Ia menyebut pembangunan tersebut menjadi yang pertama di dunia karena Indonesia menjadi negara pertama yang diberikan kesempatan memiliki aset properti di Makkah dan Madinah.

“Indonesia menjadi negara pertama yang diberikan kesempatan untuk membeli properti di kota Makkah dan Madinah,” ujar Nasaruddin, Selasa (3/2/2026). Ia menegaskan, hingga kini belum ada negara lain yang memperoleh kesempatan serupa.

Nasaruddin menjelaskan, pembangunan kampung haji merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi. Menurutnya, hal itu dapat terwujud berkat hubungan baik Presiden Prabowo dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman. Ia menambahkan, sebelumnya kepemilikan properti oleh negara asing di Makkah dan Madinah tidak diperkenankan. Namun, kini Pemerintah Arab Saudi telah membuka peluang tersebut bagi pihak asing.

READ  Politis! Sentilan JK ke Prabowo yang Mau Tambah Kementerian
Tags: Arab SaudiHajiIndonesiaKampung hajiMadinahMakkahMenteri AgamaNasaruddin umarPrabowo SubiantoUmrah
Previous Post

KPK OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin, Sejumlah Pihak Diamankan

Next Post

Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Pokmas

Next Post
Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Pokmas

Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Pokmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Asah Usul Nama Kawasan Cipete Jaksel

Sejarah Asah Usul Nama Kawasan Cipete Jaksel

21 November 2024 | 16:13
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Menurut DJPPR Kemenkeu, pemerintah menawarkan imbal hasil tetap (fixed coupon) masing-masing sebesar 5,55% per tahun untuk SR024T3 dan 5,90% per tahun untuk SR024T5. Adapun pembayaran imbalan pertama akan dilakukan pada 10 Mei 2026 dengan skema short coupon.

Sukuk Ritel SR024 Resmi Ditawarkan Mulai 6 Maret, Imbal Hasil Hingga 5,9%

6 Maret 2026 | 15:54
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

6 Maret 2026 | 15:22
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved