Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Pokmas

by Miroji
4 Februari 2026 | 15:36
in Hukum
Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Pokmas

iustrasi koruptor, dibuat oleh chatgpt

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dipastikan hadir sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (5/2/2026).

Kepastian tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. Menurut dia, permintaan menghadirkan Khofifah sebagai saksi muncul dalam jalannya persidangan setelah majelis hakim mencermati berita acara pemeriksaan (BAP).

“Hakim meminta jaksa penuntut umum menghadirkan Gubernur Jawa Timur,” ujar Budi, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, keterangan Khofifah dibutuhkan untuk memperjelas pelaksanaan program hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Atas dasar itu, jaksa penuntut umum menjadwalkan kehadiran yang bersangkutan sebagai saksi di persidangan.

Perkara hibah pokmas Pemprov Jatim saat ini tengah disidangkan dan diduga melibatkan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah kelompok masyarakat. KPK menegaskan akan terus mengawal proses persidangan guna mengungkap fakta secara utuh.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Namun, satu tersangka yakni mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi, dihentikan penyidikannya karena meninggal dunia. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan perkara Kusnadi dihentikan demi hukum setelah yang bersangkutan wafat.

READ  KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto
Tags: Gubernur Jawa Timurhibah pokmasKhofifah Indar ParawansaKPKPengadilan Tipikor Surabayasidang korupsi
Previous Post

Indonesia Segera Miliki Kampung Haji di Makkah dan Madinah

Next Post

PKB Tegaskan Dukungan Penuh ke Program Pemerintah

Next Post
PKB Tegaskan Dukungan Penuh ke Program Pemerintah

PKB Tegaskan Dukungan Penuh ke Program Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

hp-elevate-2026-ai-pc-indonesia

HP Perkenalkan AI PC dan Solusi Future of Work di HP Elevate 2026, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia

26 Juni 2026 | 09:00
Kereta Cepat Whoosh Siapkan Fasilitas Lengkap Demi Kenyamanan dan Keamanan Penumpang

KCIC Catat 311 Ribu Penumpang Whoosh Saat Lebaran 2026

31 Maret 2026 | 16:53
piala dunia

Tujuh Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Turki dan Qatar Angkat Koper

26 Juni 2026 | 17:00
rupiah-tembus-rp-16877-bi-buka-suara

Rupiah Kembali Terperosok ke Rp 17.980 per Dolar AS

26 Juni 2026 | 10:56
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
indonesia-dibantai-jepang-0-6-kualifikasi-piala-dunia-2026

Laga Akhir Grup E  PD 2026: Ekuador Menang Dramatis 2-1 Atas Jerman, Pantai Gading Kalahkan Curacao 2-0

26 Juni 2026 | 15:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved