Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ketum AEI Minta Kenaikan Free Float Bertahap

by Teguh Imam Suyudi
4 Februari 2026 | 19:00
in Bisnis
net-buy-asing-ihsg-rekor-saham-diborong

Ilustrasi Suasana Perdagangan di Bursa Saham dibuat ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Armand Wahyudi Hartono meminta rencana kenaikan batas free float saham menjadi 15 persen dilakukan secara bertahap. Menurutnya, pendekatan tersebut akan memberi ruang bagi emiten untuk menyesuaikan strategi dengan kondisi pasar.

Armand, yang juga menjabat Wakil Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), menyampaikan bahwa kesiapan setiap emiten berbeda-beda. Karena itu, kebijakan peningkatan free float sebaiknya tidak dilakukan sekaligus.

“Secara kesiapan, biasanya kalau meningkatkan free float, masukan kami sebaiknya dilakukan step by step,” ujar Armand saat ditemui di Gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu, 4/2/2026.

Ia menilai, mekanisme bertahap memungkinkan emiten menguji respons pasar terlebih dahulu sebelum melepas saham dalam jumlah lebih besar. Dengan demikian, perusahaan dapat menyusun strategi yang lebih tepat sasaran.

“Coba dulu segini, nanti dilihat laku atau tidak. Kalau ternyata perlu strategi khusus, itu harus disesuaikan dengan permintaan pasar,” kata Armand.

Selain itu, Armand menekankan pentingnya kolaborasi antara emiten, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Self-Regulatory Organization (SRO) dalam menyusun kebijakan free float tersebut.

“Kalau naik sedikit-sedikit enggak apa-apa. Kita tunggu saja peraturannya,” ujarnya.

Armand juga menilai, penyesuaian free float membutuhkan waktu, terlebih jumlah perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia terus bertambah dan diproyeksikan mencapai 956 emiten pada 2026.

BEI Fokus 49 Emiten Big Caps

Sementara itu, OJK dan BEI tengah memproses peningkatan batas free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, yang ditargetkan berlaku mulai Februari 2026. Jika diterapkan, terdapat potensi 267 emiten belum memenuhi ketentuan tersebut, termasuk 49 emiten berkapitalisasi pasar besar.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, 49 emiten big caps tersebut akan menjadi prioritas karena menyumbang sekitar 90 persen dari total kapitalisasi pasar.

READ  IHSG Melonjak 2,34 Persen, Ditopang Saham DSSA, BBNI dan BBCA

“Dari 267 emiten itu, ada 49 yang kontribusinya sangat besar. Kami sasar dulu sebagai pilot project,” ujar Nyoman.

Ia menambahkan, ketentuan free float 15 persen telah masuk dalam draf perubahan peraturan Bursa. Aturan tersebut juga mengatur sanksi bertahap, mulai dari denda, suspensi hingga delisting, dengan masa penyesuaian maksimal 24 bulan.

Apabila emiten tidak melakukan perbaikan hingga batas waktu tersebut, BEI dapat melakukan delisting dan mewajibkan perusahaan melakukan buyback saham demi melindungi investor.

Penyesuaian batas free float ini berlaku untuk seluruh emiten, baik yang sudah tercatat maupun yang akan melaksanakan penawaran umum perdana saham (IPO).

Tags: BEIfree floatPasar Modal
Previous Post

Prabowo Buka Opsi Keluar Dewan Perdamaian Gaza

Next Post

Semifinal Piala Asia Futsal, Indonesia Optimistis Menang

Next Post
indonesia-juara-grup-a-piala-asia-futsal-2026

Semifinal Piala Asia Futsal, Indonesia Optimistis Menang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

hp-elevate-2026-ai-pc-indonesia

HP Perkenalkan AI PC dan Solusi Future of Work di HP Elevate 2026, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia

26 Juni 2026 | 09:00
piala dunia

Tujuh Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Turki dan Qatar Angkat Koper

26 Juni 2026 | 17:00
Kereta Cepat Whoosh Siapkan Fasilitas Lengkap Demi Kenyamanan dan Keamanan Penumpang

KCIC Catat 311 Ribu Penumpang Whoosh Saat Lebaran 2026

31 Maret 2026 | 16:53
indonesia-dibantai-jepang-0-6-kualifikasi-piala-dunia-2026

Jerman Lolos ke 32 Besar dari Grup E Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Pantai Gading, Ekuador Ditahan Curacao

21 Juni 2026 | 17:00
rupiah-tembus-rp-16877-bi-buka-suara

Rupiah Kembali Terperosok ke Rp 17.980 per Dolar AS

26 Juni 2026 | 10:56
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved