Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Wamenkeu Juda Agung Awasi Bursa Nasional, Jadi Ex-Officio OJK

by Miroji
6 Februari 2026 | 13:44
in Nasional
Wamenkeu Juda Agung Awasi Bursa Nasional, Jadi Ex-Officio OJK

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, yang baru dilantik, akan mendapat tugas mengawasi bursa nasional. Selain itu, Juda juga ditunjuk sebagai ex-officio di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Dia akan mempelajari bursa dan mengamati bursa dari waktu ke waktu. Dia juga akan menjadi ex-officio OJK kita di OJK,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Purbaya menegaskan Juda diminta memastikan operasional bursa nasional berjalan dengan integritas, transparansi, dan kondisi yang sehat. Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) disebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto, sehingga penguatan praktik pasar modal yang sehat menjadi prioritas.

“Pasti akan diminta dia untuk memastikan integritas pasar terjaga dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Purbaya menyebut Juda akan melanjutkan program pendahulunya, Thomas Djiwandono. Menurutnya, tidak ada perubahan signifikan dalam tugas karena keduanya hanya bertukar posisi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Sementara itu, Juda Agung mengatakan pembagian tugas dengan Menteri Keuangan akan didetailkan lebih lanjut. Ia optimistis sinergi antarlembaga, termasuk dengan Bank Indonesia, akan semakin kuat berkat pengalaman lintas sektor yang dimiliki.

READ  Presiden Prabowo Usulkan Kampung Indonesia di Makkah, Dekat Masjidil Haram
Tags: bursa nasionalIHSGJuda AgungOJKPurbaya Yudhi SadewaWamenkeu
Previous Post

Mensos Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien karena Biaya

Next Post

Ukraina dan Rusia Tukar 157 Tahanan Usai Pembicaraan Damai

Next Post
Ukraina dan Rusia Tukar 157 Tahanan Usai Pembicaraan Damai

Ukraina dan Rusia Tukar 157 Tahanan Usai Pembicaraan Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

27 Maret 2026 | 14:19
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Sebagai informasi, bursa saham regional Asia pagi ini (27/3/2026) sebagian besar melemah. Misalnya, indeks Nikkei melemah 469,15 poin atau 0,88 persen ke 53.134,50, indeks Shanghai melemah 2,73 poin atau 0,07 persen ke 3.886,35, indeks Hang Seng melemah 43,93 poin atau 0,18 persen ke 24.812,50. Namun demikian, indeks Strait Times dicatat menguat 9,32 poin atau 0,19 persen ke 4.897,08

IHSG Dicatat Melemah Mengikuti Bursa Global

27 Maret 2026 | 11:35
Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

27 Maret 2026 | 15:17
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Budi, PMK tersebut memberi kejelasan mekanisme penanganan barang sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan. Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha memahami kewajiban administratif serta batas waktu penimbunan agar terhindar dari konsekuensi.

Ini Aturan Baru Mekanisme Pengelolaan Barang di Kawasan Pabean

27 Maret 2026 | 14:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved