Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

PM Australia Albanese Disambut Upacara Kenegaraan di Istana Merdeka

by Miroji
6 Februari 2026 | 14:18
in Nasional
PM Australia Albanese Disambut Upacara Kenegaraan di Istana Merdeka

sumber foto: tangkapan layar youtube

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Perdana Menteri Australia Anthony Albanese tiba di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/2/2026) pukul 09.00 WIB. Albanese dikawal puluhan pasukan berkuda dan disambut tarian Naikonos Larik dari Pulau Timor, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Pasukan jajar kehormatan memberi hormat saat Albanese bersama Presiden Prabowo Subianto melintas di halaman istana. Kedua pemimpin kemudian berdiri menghadap pasukan untuk mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Advance Australia Fair.

Presiden Prabowo dan PM Albanese selanjutnya menggelar pertemuan bilateral membahas berbagai isu kerja sama. Presiden Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat menyambut Albanese di bandara. Albanese menyatakan hal itu tidak menjadi persoalan dan justru mengaku terkesan dengan sambutan pemerintah Indonesia.

“Ini sungguh luar biasa. Kami selalu merasa sangat disambut di sini,” ujar Albanese. Ia menegaskan Indonesia dan Australia adalah negara tetangga sekaligus sahabat. Kunjungan ini merupakan yang kelima bagi Albanese ke Indonesia dalam empat tahun terakhir dan mencerminkan eratnya hubungan kedua negara.

Presiden Prabowo menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut. Agenda kenegaraan dilanjutkan dengan jamuan makan siang bersama.

READ  Anies Baswedan Kritik Pemerintahan Prabowo: Jabatan Publik Kini Berdasar Koneksi, Bukan Prestasi
Tags: Anthony AlbaneseAustraliaIndonesiaIstana Merdekakunjungan kenegaraanPrabowo Subianto
Previous Post

Ukraina dan Rusia Tukar 157 Tahanan Usai Pembicaraan Damai

Next Post

Abbas Terima Draf Konstitusi Sementara, Palestina Tetapkan 2026 Tahun Demokrasi

Next Post
Abbas Terima Draf Konstitusi Sementara, Palestina Tetapkan 2026 Tahun Demokrasi

Abbas Terima Draf Konstitusi Sementara, Palestina Tetapkan 2026 Tahun Demokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

27 Maret 2026 | 14:19
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

27 Maret 2026 | 15:17
Menurut Budi, PMK tersebut memberi kejelasan mekanisme penanganan barang sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan. Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha memahami kewajiban administratif serta batas waktu penimbunan agar terhindar dari konsekuensi.

Ini Aturan Baru Mekanisme Pengelolaan Barang di Kawasan Pabean

27 Maret 2026 | 14:13
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved