Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

PM Australia Albanese Disambut Upacara Kenegaraan di Istana Merdeka

by Miroji
6 Februari 2026 | 14:18
in Nasional
PM Australia Albanese Disambut Upacara Kenegaraan di Istana Merdeka

sumber foto: tangkapan layar youtube

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Perdana Menteri Australia Anthony Albanese tiba di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/2/2026) pukul 09.00 WIB. Albanese dikawal puluhan pasukan berkuda dan disambut tarian Naikonos Larik dari Pulau Timor, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Pasukan jajar kehormatan memberi hormat saat Albanese bersama Presiden Prabowo Subianto melintas di halaman istana. Kedua pemimpin kemudian berdiri menghadap pasukan untuk mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Advance Australia Fair.

Presiden Prabowo dan PM Albanese selanjutnya menggelar pertemuan bilateral membahas berbagai isu kerja sama. Presiden Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat menyambut Albanese di bandara. Albanese menyatakan hal itu tidak menjadi persoalan dan justru mengaku terkesan dengan sambutan pemerintah Indonesia.

“Ini sungguh luar biasa. Kami selalu merasa sangat disambut di sini,” ujar Albanese. Ia menegaskan Indonesia dan Australia adalah negara tetangga sekaligus sahabat. Kunjungan ini merupakan yang kelima bagi Albanese ke Indonesia dalam empat tahun terakhir dan mencerminkan eratnya hubungan kedua negara.

Presiden Prabowo menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut. Agenda kenegaraan dilanjutkan dengan jamuan makan siang bersama.

READ  Peluang Jokowi Masuk Gerindra, Begini Respons Dasco
Tags: Anthony AlbaneseAustraliaIndonesiaIstana Merdekakunjungan kenegaraanPrabowo Subianto
Previous Post

Ukraina dan Rusia Tukar 157 Tahanan Usai Pembicaraan Damai

Next Post

Abbas Terima Draf Konstitusi Sementara, Palestina Tetapkan 2026 Tahun Demokrasi

Next Post
Abbas Terima Draf Konstitusi Sementara, Palestina Tetapkan 2026 Tahun Demokrasi

Abbas Terima Draf Konstitusi Sementara, Palestina Tetapkan 2026 Tahun Demokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved