Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah mengaktifkan kembali 106 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengidap penyakit katastropik guna menjamin kelangsungan pengobatan mereka.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengatakan seluruh peserta PBI dengan gangguan kesehatan katastropik kini telah aktif kembali. “Tercatat ada sekitar 106.000 orang,” ujarnya, Selasa, 17 Februari 2026.
Ia menjelaskan sebagian peserta tetap dinonaktifkan karena tidak lagi memenuhi kriteria, agar bantuan tepat sasaran bagi masyarakat desil 1 hingga 5. Pemerintah daerah diminta proaktif memperbarui data, disertai pengecekan lapangan untuk memastikan validitas penerima.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan akurasi data menjadi kunci penyaluran bansos. Ia mengapresiasi pemutakhiran data oleh Badan Pusat Statistik agar bantuan semakin tepat sasaran.













