Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BNN: Vape Jadi Media Narkoba

by Teguh Imam Suyudi
18 Februari 2026 | 18:00
in Hukum
bnn-vape-media-baru-konsumsi-narkoba

Ilustrasi Vape dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyatakan rokok elektrik atau vape telah menjadi pintu masuk baru dalam konsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru (new psychoactive substances/NPS).

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengungkapkan temuan tersebut dalam Focus Group Discussion (FGD) di Gedung BNN RI, Jakarta, Rabu, 18/2/2026.

“Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru,” ujar Suyudi dalam sambutannya.

Menurut dia, narasi yang menyebut vape sebagai alat bantu berhenti merokok belum terbukti secara ilmiah. Bahkan, dalam praktiknya, vape justru membuka celah baru bagi penyalahgunaan narkotika.

“Saya tegaskan di sini bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah. Alih-alih sebaliknya, produk ini justru menjadi pintu masuk baru,” katanya.

Suyudi menjelaskan, penggunaan vape sulit terdeteksi karena aroma yang dihasilkan cenderung harum dan tidak menimbulkan kecurigaan. Hal ini dimanfaatkan sebagian pihak untuk menyamarkan konsumsi zat terlarang.

“Mereka bisa gunakan di mana saja, apalagi wangi. Jadi, orang tidak tahu ternyata isinya narkotika,” ujarnya.

Ia menambahkan, vape kini bertransformasi menjadi sarana yang dinilai lebih praktis dibanding alat konvensional seperti bong untuk mengonsumsi sabu. Bentuknya yang menyerupai rokok elektrik membuat pengguna lebih mudah berbaur di ruang publik.

“BNN menemukan sejumlah cairan atau e-liquid vape yang mengandung zat adiktif seperti sabu cair, etomidate, hingga narkoba jenis baru lainnya,” kata Suyudi.

Dari perspektif kimia, lanjut dia, cairan vape merupakan “koktail kimia” yang mengandung nikotin, propilen glikol, gliserin nabati, serta zat pemberi rasa seperti diasetil, asetil piridin, dan benzaldehida. Kandungan tersebut dinilai berisiko tinggi bagi kesehatan, terlebih jika dicampur narkotika golongan satu dan dua.

READ  7 Cara Efektif Terhindar dari Penyakit Hipertensi

BNN mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih waspada terhadap peredaran vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkoba.

Tags: BNNKesehatanNarkobaVape
Previous Post

BPJPH dan Saudi Halal Center Perkuat Kerja Sama

Next Post

Rasio Utang RI 40 Persen Aman

Next Post
rasio-utang-ri-40-persen-masih-aman

Rasio Utang RI 40 Persen Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

6-kebiasaan-sehari-hari-rusak-mata

Prevalensi Gangguan Kecemasan di Indonesia Capai 68,7 Persen

9 Maret 2025 | 09:00
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut meroket menjadi Rp1.696.000 per gram.

Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp 1,846 Juta per Gram

10 April 2025 | 10:42
Sequis Financial dan Bank ICBC Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Tradisional

Sequis Financial dan Bank ICBC Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Tradisional 

25 Mei 2024 | 09:00
prof-bahrullah-akbar-resmi-pimpin-iarmi-2025-2030

Prof. Bahrullah Akbar Resmi Pimpin IARMI 2025-2030

29 September 2026 | 14:00
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved