Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BNN: Vape Jadi Media Narkoba

by Teguh Imam Suyudi
18 Februari 2026 | 18:00
in Hukum
bnn-vape-media-baru-konsumsi-narkoba

Ilustrasi Vape dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyatakan rokok elektrik atau vape telah menjadi pintu masuk baru dalam konsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru (new psychoactive substances/NPS).

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengungkapkan temuan tersebut dalam Focus Group Discussion (FGD) di Gedung BNN RI, Jakarta, Rabu, 18/2/2026.

“Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru,” ujar Suyudi dalam sambutannya.

Menurut dia, narasi yang menyebut vape sebagai alat bantu berhenti merokok belum terbukti secara ilmiah. Bahkan, dalam praktiknya, vape justru membuka celah baru bagi penyalahgunaan narkotika.

“Saya tegaskan di sini bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah. Alih-alih sebaliknya, produk ini justru menjadi pintu masuk baru,” katanya.

Suyudi menjelaskan, penggunaan vape sulit terdeteksi karena aroma yang dihasilkan cenderung harum dan tidak menimbulkan kecurigaan. Hal ini dimanfaatkan sebagian pihak untuk menyamarkan konsumsi zat terlarang.

“Mereka bisa gunakan di mana saja, apalagi wangi. Jadi, orang tidak tahu ternyata isinya narkotika,” ujarnya.

Ia menambahkan, vape kini bertransformasi menjadi sarana yang dinilai lebih praktis dibanding alat konvensional seperti bong untuk mengonsumsi sabu. Bentuknya yang menyerupai rokok elektrik membuat pengguna lebih mudah berbaur di ruang publik.

“BNN menemukan sejumlah cairan atau e-liquid vape yang mengandung zat adiktif seperti sabu cair, etomidate, hingga narkoba jenis baru lainnya,” kata Suyudi.

Dari perspektif kimia, lanjut dia, cairan vape merupakan “koktail kimia” yang mengandung nikotin, propilen glikol, gliserin nabati, serta zat pemberi rasa seperti diasetil, asetil piridin, dan benzaldehida. Kandungan tersebut dinilai berisiko tinggi bagi kesehatan, terlebih jika dicampur narkotika golongan satu dan dua.

READ  Dilantik Prabowo, Irjen Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kepala BNN

BNN mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih waspada terhadap peredaran vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkoba.

Tags: BNNKesehatanNarkobaVape
Previous Post

BPJPH dan Saudi Halal Center Perkuat Kerja Sama

Next Post

Rasio Utang RI 40 Persen Aman

Next Post
rasio-utang-ri-40-persen-masih-aman

Rasio Utang RI 40 Persen Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Awal Ramadhan 2026

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi

27 September 2025 | 09:00
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Aturan THR 2026: Penerima, Rumus Perhitungan, dan Jadwal Pencairan

Aturan THR 2026: Penerima, Rumus Perhitungan, dan Jadwal Pencairan

19 Februari 2026 | 13:25
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Menurut Idaham kembali, pihaknya telah mengajukan permohonan pertemuan resmi sejak April 2024 untuk membahas enam poin strategis tersebut, namun sayangnya pertemuan resmi yang ditunggu hingga tahun 2026 ini tidak ada respons.

PAAI Minta Regulasi Perpajakan Berpotensi Sengketa Diselesaikan

19 Februari 2026 | 13:01
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved