Jakarta, CoreNews.id – Polisi telah menangkap pemilik akun media sosial (medsos) yang melontarkan ancaman terhadap calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari detikcom, Sabtu (13/1/2024), Pelaku ditangkap di Jawa Timur (Jatim).
Sebelumnya, Polri melakukan pendalaman kepada akun media sosial yang memberikan ancaman penembakan melalui kolom komentar. Akun tersebut pun bertanya hukumnya untuk menembak Anies Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau seluruh masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang aman. Hal itu untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.