Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2026 melalui penguatan kebijakan pemberdayaan masyarakat dan koordinasi lintas sektor. Upaya ini tidak hanya berfokus pada bantuan bagi masyarakat miskin, tetapi juga menjaga kelompok rentan dan kelas menengah agar tidak mengalami penurunan status sosial ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan kebijakan penanggulangan kemiskinan harus mencakup perlindungan bagi kelompok rentan dan kelas menengah.
“Oleh karena itu, kebijakan kemiskinan tidak cukup hanya berfokus membantu masyarakat miskin. Pemerintah juga harus mencegah kelompok rentan dan kelas menengah agar tidak turun kelas,” ujar Muhaimin dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2026 di Jakarta, Rabu (4/3/2026).













