Jakarta, CoreNews.id — Jumlah uang yang dapat ditukar dalam momen menyambut Idul Fitri 1447 H/2026 sebesar Rp 5,3 juta dalam berbagai pecahan per orang. Untuk melakukan penukaran uang, masyarakat terlebih dahulu harus elakukan pemesanan di aplikasi Pintar. Setelah berhasil melakukan pemesanan nanti bisa datang pada lokasi tanggal dan waktu yang telah tercantum di bukti pemesanan dengan membawa bukti diri berupa KTP dan juga uang rupiah akan ditukarkan.
Hal tersebut disampaikan Analis Senior Departemen Pengelolaan Uang BI, Fenty Tirtasari Ekarina di Jakarta, (4/3/2026). Menurut Fenty, layanan penukaran dibuka hingga15 Maret 2026 di berbagai lokasi penukaran yang sudah disiapkan oleh BI di wilayah DKI Jakarta.
Sebagai informasi, di wilayah DKI Jakarta, BI menyediakan sebanyak Rp 52,6 triliun uang kartal yang disalurkan melalui perbankan. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 1,8 triliun uang bisa ditukar melalui layanan penukaran Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2026 yang tersebar di 3.191 lokasi. Lokasi tersebut ada di masjid, di kantor bank dan juga di kas keliling terpadu.*












